Berita Viral

AKP ZA Kasatlantas yang Digerebek Warga saat Berhubungan dengan Istri Sesama Perwira Resmi Dicopot

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - AKP ZA anggota polisi yang menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan Lampung digerebek warga saat berhubungan dengan istri temannya sesama perwira polisi.

Video penggerebekannya sempat viral di media sosial hingga menjadi bukti kuat yang tak terbantahkan.

Akibatnya, AKP ZA kini dicopot dari jabatannya sebagai Kasatlantas,

Kini ia dimutasi ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Viral Oknum Perwira di Way Kanan Lampung Digerebek, Diduga Selingkuh dengan Istri Sesama Polisi

Baca juga: Cerita Mantan Napi Terorisme di Kota Semarang yang Mendapat Pelatihan Keterampilan

Baca juga: Jose Mourinho Rebutan dengan Conte Demi Bek Buangan Xavi di Barcelona Mendarat ke AS Roma

Posisi Kepala Satuan Lalulintas Polres Way Kanan kini digantikan oleh AKP Elvis Yani yang sebelumnya menjabat sebagai Perwira pertama (Pama) Polres Pesawaran.

AKP ZA dimutasi ke Polda Lampung berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) No. 430/VI/2022.

STR tertanggal 26 Juni 2022 itu ditandatangani langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (28/6/2022) mengatakan, AKP ZA dicopot dari jabatannya berkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukannya.

"Permasalahan yang menyangkut oknum Kasatlantas Polres Way Kanan sudah ditindaklanjuti dengan dicopot dari jabatannya," kata Pandra.

Pandra menjelaskan, AKP ZA sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Bidang Propam Polda Lampung.

Menurut Pandra, mutasi tersebut merupakan tindakan tegas dari Kapolda Lampung dalam menegakkan disiplin anggota.

Kapolda Lampung sudah berkomitmen untuk tidak segan-segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Ini menjadi pelajaran khususnya bagi anggota Polri agar tidak sewenang-wenang dengan jabatannya," kata Pandra.

Agar kejadian tersebut tidak terulang, kedepan saat anggota Polri ingin mencalonkan diri menjadi pejabat strategis harus melalui asesmen.

Halaman
123

Berita Terkini