Berita Regional

Pelaku Pembunuhan Istri di Sambas Coba Akhiri Hidup dengan Minum Racun dan Lukai Kedua Tangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Racun

TRIBUNJATENG.COM, SAMBAS - Aksi nekat dilakukan terduga pelaku pembunuhan di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat.

Pria berinisial AK itu berupaya mengakhiri hidup dengan minum racun, tapi gagal.

Kini kondisinya sudah berangsur pulih, Minggu 3 Juli 2022.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Jaksel Mengaku Sering Dikasari Korban, Gelap Mata karena Ditendang saat Tidur

Sebelumnya, setelah membunuh korban Rusiana yang merupakan istrinya, AK minum racun dan menyayat kedua tangannya.

Dia kemudian dirawat ke puskesmas terdekat.

Terduga pelaku pembunuhan di Sajingan Besar, Sambas, Kalbar, diamankan Polsek Sajingan Besar dan Satreskrim Polres Sambas, belum lama ini. istimewa/Dok Polsek Sajingan Besar.

Kapolsek Sajingan Besar, Iptu Rio Charles saat dikonfirmasi Tribun Pontianak mengungkapkan kondisi kesehatan AK perlahan membaik.


Saat ini AK telah diproses di Satreskrim Polres Sambas.

"Kondisinya semakin membaik, pelaku juga telah diamankan di Polres Sambas," kata Iptu Rio Charles, Minggu 3 Juli 2022.

Dia menjelaskan, terduga pelaku AK diproses oleh Satreskrim Polres Sambas.

"Siap betul, terduga pelaku diamankan di Polres Sambas," jelasnya.

Dia mengungkapkan, atas kejadian tersebut bahwa terlapor dikenakan pasal dugaan kuat terjadi Tindak Pidana Kekerasaan Fisik dalam Lingkup Rumah tanggal hingga mengakibatkan matinya korban/pembunuhan.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga atau Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP," tegasnya.

 
Dia menyebutkan, barang bukti yang diamankan adalah satu bilah potongan gagang pisau dan mata pisau (pisau keadaan patah).

"Satu buah talanan kayu, satu buah palu besi, satu botol kecil cairan racun.

Satu buah gelas yang berisi sisa minuman kopi dan pakaian korban," jelasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Sempat Minum Racun, Terduga Pelaku Pembunuhan di Sebunga Membaik dan Diamankan di Polres Sambas

Baca juga: Bayi Ditemukan di Semak-Semak Dekat Pemakaman di Serang, Diduga Dibuang Remaja 16 Tahun

Berita Terkini