Pelaku juga sudah dijemput pihak keluarga dan perangkat desa pada Kamis (7/7/2022), sekira pukul 20.00 WIB.
Menurutnya, apabila dilaparkan pihak kepolisian bisa menindak pelaku dengan tindak pidana ringan. (*)
Baca juga: Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah 285-286 yang Penuh Keistimewaan
Baca juga: Bentuk Kekecewaan, Spanduk Protes Tagar Percuma Zonasi Terpampang di SMAN 1 Batang
Baca juga: OPINI Slamet Makhsun : ACT Diduga Mereduksi Kemanusiaan
Baca juga: OPINI Slamet Makhsun : ACT Diduga Mereduksi Kemanusiaan