Berita Kriminal

Lima Bocah Pergoki Maling, Hendak Bobol Kotak Infaq Masjid At Taqwa Karanganyar, Begini Ceritanya

Penulis: Agus Iswadi
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian memeriksa pelaku pembobolan kotak infaq di Kantor Polsek Jaten, Kabupaten Karanganyar, Rabu (13/7/2022).

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Warga Kabupaten Sukoharjo berinisial P (37) kepergok anak-anak saat hendak membobol kotak infaq di Masjid At Taqwa Dusun Banaran RT 05 RW 07 Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Rabu (13/7/2022) sekira pukul 13.00.

Bayan Banaran, Guntoro menyampaikan, semula anak-anak kampung sekira 5 orang bermain di lantai dua Masjid At Taqwa.

Sedangkan posisi kontak infaq berada di lantai satu masjid.

Baca juga: Tahun Depan Disdagnakerkop UKM Karanganyar Dipecah Jadi Dua Dinas

Baca juga: Kasus Dugaan Penyimpangan Pengelolaan BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar Minta Audit Tambahan

Baca juga: Disdagnakerkop UKM Karanganyar Batasi Pembuangan Sampah di TPS Pasar Karena Volume Naik 2 Kali Lipat

Baca juga: Bupati Karanganyar Sosialisasikan Bahaya Narkoba Saat MPLS

"Ini tadi dia (pelaku) masuk masjid kepergok, diteriaki maling."

"Kepergok saat mau ngambil menggunakan gergaji besi," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (13/7/2022).

Warga lain yang mendengar adanya suara teriakan maling kemudian mendatangi masjid dan menangkap pelaku.

Dia menerangkan, sebenarnya warga telah curiga dengan pelaku yang sering berseliweran di wilayah sekitar masjid, tetapi mengendarai sepeda motor yang berbeda-beda.

Setelah pelaku beserta motor diamankan warga, lanjut Guntoro, pihaknya kemudian menghubungi Polsek Jaten.

"Saat ini telah diamankan oleh anggota Polsek Jaten," ucapnya.

Kapolsek Jaten, AKP Yuni Marsianto membenarkan adanya pelaku pembobolan kotak infaq di wilayah hukumnya.

"Saat ini masih dalam pengembangan," imbuhnya. (*)

Baca juga: Tiga Nama Usulan PJ Bupati Pati, Haryanto Bakal Purna Tugas 22 Agustus 2022

Baca juga: Update Pembangunan Makam KH Soleh Darat, Disperkim Kota Semarang: Ada Kendala Ahli Waris Sekitarnya

Baca juga: Ini Penyebab Capaian Vaksinasi Booster di Jepara Masih Rendah, Baru Capai 17,78 Persen

Baca juga: Syarat Wajib Klub Peserta Jelang Liga 1, PT LIB: Tidak Ada Tunggakan Gaji Pemain

Berita Terkini