Berita Viral

Gadis 17 Tahun Tewas dengan Luka Tak Wajar, Polisi Temukan Alat Peraga Kelamin dari Kayu Besar

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso membenarkan adanya kematian seorang anak perempuan berinisial RA (17) dengan temuan tanda kekerasan di tubuhnya. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO

TRIBUNJATENG.COM - Sungguh malang nasib gadis di bawah umur di Balikpapan, Kalimantan TImur ini.

Ia meninggal dunia dalam kondisi yang mengenaskan. Ada kerusakan pada alat kelaminnya.

Kini, polisi melakukan penyelidikan intensif.

Suami siri korban dan juga ayah tirinya sudah ditangkap.

Baca juga: TKW Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi, Masih Depresi Meski Kini Sudah Pulang ke Cianjur

Baca juga: Duh. . Pemuda di Kendal Ini Simpan Ganja di Dalam Pembalut Wanita, Polisi pun Menggeledah Rumahnya

RA (17) yang belum lama dinikahkan orang tuanya secara siri dengan pria tua, AZ (57),  meninggal dengan sejumlah luka tak wajar di tubuhnya.

Anak yang dinikahkan pada usia 15 tahun itu justru diduga tewas akibat penganiayaan dan pencabulan suami siri, AZ.

Diduga AZ melakukan sejumlah kekerasan hingga berujung kematian RA, termasuk pada alat kelamin korban anak di bawah umur itu.

Hal itu dikuatkan temuan barang bukti alat peraga kelamin dari kayu berukuran besar di rumah pelaku.

Selain suami siri AS, ayah tiri korban yakni A (33) juga ditangkap polisi.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso menuturkan, kasus dugaan suami aniaya istri di bawah umur ini bermula dari kematian RA yang dianggap tidak wajar oleh orang tuanya.

"Saat akan dimakamkan, ada kejanggalan. Orang tuanya melaporkan kepada kami dan kami tindaklanjuti. Setelah itu korban kami visum, lanjut otopsi," tutur Thirdy, Jumat (15/7/2022) petang.

Ilustrasi Pembunuhan (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Pihak orangtua, kata dia, melaporkan kejanggalan tersebut pada 4 Juli 2022, persis dua hari setelah kematian RA.

Thirdy menuturkan, laporan tersebut lantas ditindaklanjuti oleh Polresta Balikpapan dengan memeriksa 10 orang saksi yang sempat bersinggungan dengan korban.

Alhasil, dalam waktu yang sama, dua pelaku lantas diamankan dan digelandang menuju Mapolresta Balikpapan untuk menjalani proses hukum, yakni suami siriinya tersebut, satu lagi ayah tirinya yang berinisial A (33).

Sampai dengan saat ini, Thirdy mengaku belum mengetahui terkait penyebab kematian RA.

Halaman
123

Berita Terkini