Berita Kriminal

Istri Pulang Malam Bareng Pria Lain Dinasihati Justru Melawan, Suami Langsung Kembalikan ke Tuhan

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Saat ditemukan, kondisi mayat saat itu dalam kondisi setengah telanjang yang ternyata telah diatur sedemikian rupa oleh pelaku agar terlihat seperti korban pemerkosaan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi kemudian melakukan pengejaran kepada pelaku yang ternyata suami korban sendiri, seorang buruh harian lepas.

"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (19/7/2022) di daerah Kabupaten Brebes," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Diawali cekcok, pelaku awalnya menampar korban beberapa kali sampai pingsan.

Korban lalu dibawa ke sebuah gubuk atau saung kosong lalu pelaku membekap dan mencekik korban sampai tewas.

Celana street dan celana dalam korban kemudian dilepas lalu dibuang oleh pelaku sehingga korban ditinggalkan dalam kondisi hanya mengenakan bra dan baju yang dibiarkan terbuka.

"Dari keterangan tersangka, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Saat ditangkap, kata Siswo, pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas dan akhirnya pelaku juga mengaku telah membunuh istrinya tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan ini dipicu karena pelaku tak terima dengan perkataan korban saat cekcok setelah korban kedapatan selingkuh dengan pria lain.

Baca juga: Indonesia dan Timor Leste Jalin Kerjasama Bidang Standardisasi, Penilaian Kesesuaian, dan Metrologi

Baca juga: Warga Binaan Rutan Salatiga Akhirnya Menerima Kunjungan Secara Langsung

Baca juga: Fradella Anindya dan Inna Talitha Setuju Sekolah 5 Hari, Agar Bisa Healing Bersama Keluarga

Seperti perkataan sang istri menggunakan Bahasa Sunda kasar mengakui bahwa uang hasil kerja suaminya itu sebagai buruh harian lepas dipakai untuk foya-foya dan main dengan laki-laki lain yang dia anggap lebih baik dari sang suami.

Kemudian muncul kata-kata dari mulut sang istri, 'terserah aku, aku nyaman dengan pria itu (selingkuhannya).  Aku mau main tinggal dijemput, daripada kamu gak bisa bawa motor.'

Kemudian muncul juga pengakuan sang istri di depan suaminya itu bahwa dia pernah dicium oleh pria selingkuhannya.

"Untuk pelaku sendiri kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkas AKP Siswo DC Tarigan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Suami di Bogor Bunuh Istri Karena Selingkuh, Gaji Suami Dipakai Foya-foya dengan Pria Lain, 

Berita Terkini