Berita Kriminal

Istri Pulang Malam Bareng Pria Lain Dinasihati Justru Melawan, Suami Langsung Kembalikan ke Tuhan

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Istri pulang larut malam diantar pria lain, saat dinasihati justru melawan.

Hal itu membuat Suami berinisial J (26) mengamuk dan menampar istrinya IMS (22) hingga pingsan.

Setelah itu J justru membunuhnya sekalian dan meninggalkannya di sebuah gubuk kosong.

Baca juga: Komandan Lanal Semarang Berkunjung ke Bupati Kendal

Baca juga: Fakultas Teknik Undip Semarang Diskusikan EBT Bersama PT Indonesia Power

Baca juga: Pasar Tradisional Siap QRIS Diluncurkan, Ribuan Pedagang di Batang Layani Pembayaran Non Tunai

Pelaku yang tinggal di Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu telah dibekuk polisi.

Korban dibunuh oleh pelaku pada Minggu (17/7/2022) dini hari di sebuah saung atau gubuk kosong.

Keesokan harinya mayat korban ditemukan warga sekitar pukul 09.00 WIB

 "Dari situ kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas serta mengetahui keberadaan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Polisi mengatakan alasan pelaku tega membunuh korban dengan cara dibekap dan dicekik.

Hal itu dilakukan setelah mendapati sang istri selingkuh dengan laki-laki lain.

Bahkan sang suami mengklaim istrinya sudah ketahuan selingkuh beberapa kali.

Pelaku juga naik pitam setelah cekcok saat memergoki sang istri pulang larut malam diantar laki-laki lain.

"Dari keterangan pelaku, dia melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan tersinggung dengan perkataan korban."

"Kemudian juga diketahui beberapa kali selingkuh dengan orang lain. Karena itu, muncul niatan pelaku menghilangkan nyawa korban," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Polisi mengatakan kasus pembunuhan itu berawal dari laporan masyarakat.

"Peristiwa ini diketahui berawal dari adanya laporan masyarakat tentang penemuan mayat yang diketahui pada hari Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 09.00 WIB pagi," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.

Saat ditemukan, kondisi mayat saat itu dalam kondisi setengah telanjang yang ternyata telah diatur sedemikian rupa oleh pelaku agar terlihat seperti korban pemerkosaan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi kemudian melakukan pengejaran kepada pelaku yang ternyata suami korban sendiri, seorang buruh harian lepas.

"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (19/7/2022) di daerah Kabupaten Brebes," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Diawali cekcok, pelaku awalnya menampar korban beberapa kali sampai pingsan.

Korban lalu dibawa ke sebuah gubuk atau saung kosong lalu pelaku membekap dan mencekik korban sampai tewas.

Celana street dan celana dalam korban kemudian dilepas lalu dibuang oleh pelaku sehingga korban ditinggalkan dalam kondisi hanya mengenakan bra dan baju yang dibiarkan terbuka.

"Dari keterangan tersangka, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Saat ditangkap, kata Siswo, pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas dan akhirnya pelaku juga mengaku telah membunuh istrinya tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan ini dipicu karena pelaku tak terima dengan perkataan korban saat cekcok setelah korban kedapatan selingkuh dengan pria lain.

Baca juga: Indonesia dan Timor Leste Jalin Kerjasama Bidang Standardisasi, Penilaian Kesesuaian, dan Metrologi

Baca juga: Warga Binaan Rutan Salatiga Akhirnya Menerima Kunjungan Secara Langsung

Baca juga: Fradella Anindya dan Inna Talitha Setuju Sekolah 5 Hari, Agar Bisa Healing Bersama Keluarga

Seperti perkataan sang istri menggunakan Bahasa Sunda kasar mengakui bahwa uang hasil kerja suaminya itu sebagai buruh harian lepas dipakai untuk foya-foya dan main dengan laki-laki lain yang dia anggap lebih baik dari sang suami.

Kemudian muncul kata-kata dari mulut sang istri, 'terserah aku, aku nyaman dengan pria itu (selingkuhannya).  Aku mau main tinggal dijemput, daripada kamu gak bisa bawa motor.'

Kemudian muncul juga pengakuan sang istri di depan suaminya itu bahwa dia pernah dicium oleh pria selingkuhannya.

"Untuk pelaku sendiri kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkas AKP Siswo DC Tarigan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Suami di Bogor Bunuh Istri Karena Selingkuh, Gaji Suami Dipakai Foya-foya dengan Pria Lain, 

Berita Terkini