TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN –Res Narkoba Polres Sragen melaksanakan kegiatan razia Narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen, Kamis (21/7/2022) malam.
Dalam razia ini, Res Narkoba menggandeng 40 personil dari Diresnarkoba Polda Jateng, 17 personil Satresnarkoba Polres Sragen, empat personil Sidokkes Polres Sragen dan sejumlah personil lainnya.
Kasat Res Narkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti, mengatakan kegiatan itu diawali apel APP dilanjutkan pemeriksaan blok D dan blok F di Lapas Sragen. Selanjutnya tes urin sebagai sampel.
Hasil pemeriksaan di blok D terdapat 15 kamar dengan 87 narapidana. Selain pemeriksaan kamar, personil juga melakukan penggeledahan para narapidana.
"Dalam pemeriksaan blok D kami lakukan penggeledahan di masing-masing sel dan masing-masih badan, dengan hasil nihil temuan. Selanjutnya pengetesan urin secara sempel terdapat hasil negatif," terang AKP Rini, Jumat (22/7/2022).
Sementara itu, pemeriksaan di blok F terdapat 15 kamar dengan penghuni 84 narapidana. Disana juga dilakukan penggeledahan sel dan masing-masih badan, dengan hasil nihil temuan dan test urin negatif. (uti)
Baca juga: 274 Anggota Jemaah Haji Rembang yang Kecelakaan di Blora Selamat Sampai Rumah
Baca juga: Polisi Tunda Olah TKP, Bara Api Masih Menyala di Pabrik Pupuk Mranggen
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tegal Ajak Pekerja Informal Ikut Kepesertaan Dapat Jaminan
Baca juga: Identitas Sopir Carry yang Tewas Kecelakaan Tabrak Bus Rombongan Haji Rembang