Kasus Mutilasi di Ungaran

Keluarga Korban Mutilasi Ungaran Ungkap Sosok Imam Sobari, Mantan Pacar Korban yang Pernah Dipenjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penemuan dua potongan tangan manusia korban mutilasi di semak-semak dekat jembatan di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022). Lokasi tersebut dipasang garis Polisi dan warga sekitar melihat dari sekitar.

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Keluarga korban mutilasi di Ungaran mengungkap sosok pelaku yang disebut bernama Imam Sobari.

Pelaku diketahui baru keluar dari penjara 6 tahun dan dahulu merupakan mantan kekasih korban.

Keluarga menduga, pelaku ingin mengajak korban kembali menjalin kasih namun ditolak.

Hal itu karena korban statusnya kini telah memiliki suami.

Baca juga: Inilah Sosok Kholidatunnimah Tegal Korban Mutilasi di Semarang, Suami TKI di Taiwan

Baca juga: Update Polres Semarang, Bagian Tubuh Lain Korban Mutilasi Tersebar di Beberapa Lokasi

Baca juga: Inilah Sosok Imam Sobari Tegal Pelaku Mutilasi di Ungaran Semarang di Mata Aswirto

Baca juga: Wajah Kholidatunnimah Korban Mutilasi di Ungaran Semarang Tersebar di Medsos, Dibunuh Mantan Pacar

Kasus mutilasi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menemui titik terang.

Polisi telah menangkap pelaku dan menemukan sejumlah data terkait kasus tersebut.

Meskipun demikian, pihak kepolisian akan mengungkap kasus tersebut pada Selasa (26/7/2022) besok.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam, kasus ini bisa terungkap.

Kami sudah punya datanya, dan akan kami dalami kembali mengenai motif (pelaku) segala macam

Dan untuk secara lengkap, besok Kapolda Jawa Tengah akan melakukan rilis di Mapolres Semarang terkait ungkap kasus ini,” ujar Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika ketika ditemui tribunjateng.com, Senin (25/7/2022).

Terkait dengan penemuan dugaan bukti lain, lanjut AKBP Yovan, pihaknya menemukan beberapa bagian tubuh korban yang tersebar di sejumlah titik.

Potongan itu akan diperiksa secara forensik untuk memastikan apakah seluruhnya merupakan tubuh dari korban mutilasi tersebut atau tidak.

“Tadi ada beberapa bagian, setelah dicari oleh penyelidik kami, ada beberapa potongan termasuk kepalanya juga sudah ditemukan.

Ini masih kami pastikan juga identik tidak dengan bagian tubuh yang kemarin kami kirim ke RS Bhayangkara,” imbuh Kapolres.

Dari sejauh penelusuran tribunjateng.com, selain di Desa Kalongan yang pertama kali ditemukan potongan tangan korban, diketahui terdapat lokasi lain yang diduga merupakan tempat pembuangan potongan tubuh lain oleh pelaku.

Beberapa di antaranya yakni di sekitar Cimory On The Valley, Bergas.

Di sana ditemukan bagian kepala korban dan juga beberapa bagian tubuh lain di wilayah Desa Randugunting dan Desa Jatijajar.

Sementara beberapa bagian tubuh lain juga ditemukan di aliran sungai Wonoboyo, wilayah Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, dekat dengan RS Ken Saras Kabupaten Semarang.

Dari informasi yang dihimpun, korban berinisal K (24), berjenis kelamin perempuan, warga RT 2 RW 2, Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Terduga pelakunya sendiri merupakan seorang pria berinisial IS (32), yang juga warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang.

Kesaksian Keluarga Korban

Sementara itu ayah korban Aswirto (45) menjelaskan sang anak bekerja di salah satu PT di daerah Ungaran. 

Dengan suara yang terdengar seperti menahan tangis, Aswirto mengatakan pelaku sampai tega melakukan perbuatan keji kepada anaknya diduga karena didasari perasaan dendam. 

Padahal Aswirto bercerita, ia dan keluarga selalu bersikap baik jika pelaku datang ke rumah.

Layaknya memperlakukan tamu yang berkunjung. 

Bahkan setelah pelaku keluar dari penjara pun, keluarga Aswirto (keluarga korban) masih bersikap baik kepada pelaku. 

"Iya betul, korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Ungaran itu anak saya."

"Pelaku ini masih tetangga kami. Ya kalau harapan saya sebagai orangtua, ingin pelaku dihukum seberat-beratnya."

"Sesuai apa yang telah diperbuat ke anak saya sampai kehilangan nyawa," ungkap Aswirto, pada tribunjateng.com, Senin (25/7/2022). 

Diketahui fakta, bahwa pelaku mutilasi Imam Sobari, pernah mendekam selama enam tahun penjara di Lapas Tegal dan baru keluar sekitar setahun yang lalu. 

Sementara alasan atau masalah yang membuat Imam Sobari dipenjara, dijelaskan Aswirto karena dulu saat korban masih SMA pelaku pernah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan. 

Hingga akhirnya Aswirto memutuskan untuk melaporkan Imam Sobari ke pihak berwajib, dan sampai akhirnya mendapat hukuman penjara selama enam tahun. 

Diketahui fakta lain, bahwa dulunya pelaku dengan korban memang sempat menjalin kasih (pacaran) tepatnya saat korban masih sekolah. 

"Kemungkinan pelaku ini menemui anak saya karena ingin mengajak bersama lagi."

Baca juga: Video Pengemudi Brio Kecelakaan Maut di Pati Minta Maaf Pada Keluarga Anak TK

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bermedia, Matsama MTs PSM Randublatung Blora Adakan Pelatihan Literasi Digital

Baca juga: Sukoharjo Jadi Pilot Project Penanggulangan Stunting UNICEF Melalui Pita LiLA

"Tapikan posisi saat ini anak saya sudah punya suami (sudah menikah), dan suaminya ini kerja pelayaran di Taiwan. Makannya saya bilang sepertinya karena faktor dendam," jelasnya. 

Pihak keluarga pun sudah mengetahui misal pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, dan saat ini diamankan di Polres Ungaran. 

Saat ditanya apakah jenazah sang anak sudah dibawa ke Tegal untuk dimakamkan atau belum, Aswirto menuturkan jenazah sang anak masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. 

"korban anak saya yang pertama, dia punya adik satu. Ya kami sangat terpukul dengan adanya peristiwa ini, tidak menyangka pelaku akan setega itu, ya kami sangat berharap keadilan, pelaku bisa dihukum setimpal," harapnya. (dta) 

Berita Terkini