Penembakan Istri Anggota TNI

Ternyata Kopda M Perintahkan Tembak Istri di Kepala, Pelaku 2 Kali Tetap Tembak Perut, Ini Alasannya

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Kopda M yang diduga jadi dalang penembakan istri sendiri. Polisi menyebut Kopda M sudah beberapa kali berusaha membunuh korban.

"Sebulan yang lalu keterangan Babi (Sugiyono) diperintahkan untuk meracun. Kemudian mencuri targetnya istrinya mati. Ketiga santet," tuturnya.

Menurut Kapolda, keterangan tersangka tersebut belum dilakukan kroscek dengan suami korban.

Pihaknya saat ini sedang memburu keberadaan suami korban selaku dalang penembakan.

"Tetapi perencanaan ini timbul sebelum eksekusi dilakukan dengan menyiapkan senjata, rapat mematangkan rencana, dan membuntuti korban. Sebelumnya dilakukan upaya lain yaitu membela pacarnya, menyantet, pura-pura maling, dan terakhir di tembak," tutur dia.

Kapolda mengatakan hingga saat ini telah delapan saksi diperiksa. Termasuk diantaranya pacar simpanan Kopda Muslimin berinisial W yang juga ikut diperiksa.

"W sempat lari dan kami amankan. W inilah yang membuatnya (Kopda Muslimin) melakukan yang tidak patut dan melawan hukum," tutur dia.

Ia mengatakan para tersangka dijerat dengan 340 KUHP Jo 53 KUH Pidana. Tersangka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

"Barang bukti yang diamankan satu pucuk senjata api, empat butir peluru yang tersisa di pistol, satu unit Beat hitam digunakan untuk mengawasi, satu unit Ninja Hijau telah dirubah warna dan digunakan eksekutor. Kemudian celana jins yang digunakan tersangka, sepatu. Tidak hanya motor, dan emas hasil kompensasi. Selain itu rekaman CCTV," imbuhnya.

Ia menambahkan  perkara tersebut masih terus dilakukan pengembangan memburu suami korban yakni Kopda Muslimin yang merupakan  dalang penembakan. Tim hingga saat ini masih berusaha untuk mengungkap. 

"Saya menghimbau suami korban agar segera menyerahkan diri  sebelum tim melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman sedang memberikan keterangan seusai menjenguk Rina Wulandari korban penembakan yang didalangi suaminya sendiri Kopda Muslimin di RSUP dr Kariadi Semarang, Senin (25/7/2022). (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman saat ini suami korban dalam tahap pencarian.

Pihaknya telah memerintahkan Pangdam IV/Diponegoro untuk berkoordinasi dengan Kapolda Jateng untuk segera melakukan pencarian.

"Bahkan kehadiran Danpuspom dan Asintel karena yang bersangkutan mungkin tidak berada di Jawa Tengah bisa dilakukan pencarian dengan cepat," tuturnya.

Ia menuturkan TNI sangat transparan kepada anggotanya yang melanggar hukum. Pihaknya akan menindak tegas bagi anggota yang melanggar hukum.

"Bagi anggota yang melanggar akan dihukum dengan seberat-beratnya," tutur dia.

Halaman
1234

Berita Terkini