Berita Nasional

Soal Organ Otak Brigadir J yang Pindah ke Perut, Ini Dugaan Kuasa Hukum Keluarga

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda Brigadir J menangis histeris antarkan anaknya ke tempat peristirahatan terakhir.

Dilansir kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan kecurigaannya terkait posisi otak jenazah Brigadir J yang dipindahkan ke perut.

"Mengenai otak pindah ke perut, memang ini kesalahan autopsi di awal. Baik prosesnya maupun penyampaian informasi. Di awal, karena adanya ketidaktransparanan di mana adiknya tidak boleh melihat, pasca penyerahan mayat juga tidak dijelaskan bahwa ada organ tertentu yang sudah tidak di tempatnya," ungkap Martin Lukas Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube TV OneNews, Senin (1/8/2022).

Atas temuan tersebut, Martin Lukas Simanjuntak mengaku kecewa.

Sebab hal itu menurut Martin Lukas Simanjuntak karena ketidakterbukaannya pihak kepolisian usai melakukan autopsi pertama jasad Brigadir J.

"Ketika dilakukan autopsi ulang dan dibuka kepalanya, otak sudah tidak ada di kepala. Otak itu sudah berpindah ke perut. Saya tidak tahu, apakah ini prosedur atau bagaimana, namun faktanya seperti itu," pungkas Martin Lukas Simanjuntak.

Curiga dengan temuan dari dokter forensik tersebut, Martin Lukas Simanjuntak pun menyinggung adanya dugaan malpraktek.

Karenanya, pihak kuasa hukum sedang mendalami dugaan adanya malpraktek di autopsi pertama jenazah Brigadir J.

"Otak itu pindah ke perut bukan karena proses autopsi ulang atau kedua, jadi ini hasil kerja autopsi pertama. Apakah ini ada dugaan malpraktek atau tidak, ini sedang kami dalami," kata Martin Lukas Simanjuntak.

Kendati curiga, Martin Lukas Simanjuntak mengaku tidak tahu sama sekali tentang prosedur autopsi.

Berkaca pada hal tersebut, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar dokter forensik yang menjelaskan ke keluarga perihal alasan otak Brigadir J yang dipindahkan ke perut.

"Kenapa di awal tidak ada transparan dan tidak ada penyampaian informasi sehingga ketika dilakukan autopsi kedua, menurut kami sangat janggal. Karena kami tidak mengerti proses kesehatan, apakah memang ditaruh di perut atau memang tetap harus ada di kepala, nanti ini yang harus menjelaskan, ahli atau dokter yang autopsi di awal," ungkap Martin Lukas Simanjuntak.

Tanggapan Eks Kabareskrim Polri

Temuan kuasa hukum Brigadir J soal posisi otak mendiang yang dipindahkan ke perut turut memantik atensi Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Pengamat kepolisian itu menyebut bahwa hasil autopsi jenazah memang tidak harus selalu dijelaskan ke keluarga korban.

"Sepengetahuan saya, autopsi ini tidak harus disampaikan kepada keluarga. Untuk mencegah terjadinya trauma," kata Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Halaman
1234

Berita Terkini