Berita Pati

Aksi Biadab Predator Anak di Pati, Siswi SMP Diperkosa dan Disekap 4 Bulan, Kondisinya Mengenaskan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Seorang anak berinisal N (15) di Kabupaten Pati diduga menjadi korban kekerasan seksual. 

Saat ini kondisi perempuan yang masih duduk di bangku SMP ini kritis.

Sebelumnya, N dilaporkan hilang selama empat bulan dan pada akhirnya ditemukan di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. 

Baca juga: Enam Kesebelasan Ikuti Turnamen Firman Soebagyo Cup 2022 di Desa Kedalon Pati

Baca juga: Bupati Pati Haryanto: Perolehan Pajak Bisa Topang Pembangunan Daerah

Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan. 

Korban hamil 4 bulan, mengalami depresi berat, gizi buruk, dan infeksi alat vital. 

Ibu korban, Sari menceritakan bahwa putrinya itu hilang dari rumah sejak awal Mei 2022. 

Pelaku berinisial PH alias Banyak berkenalan dengan putrinya saat keduanya bertemu di Kecamatan Juwana. 

Sekira sepekan lalu, N yang merupakan siswi SMP negeri di Pati ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti. 

N dirawat di rumah orangtuanya di Desa Keboromo, Kecamatan Tayu. 
 
Sari menduga anaknya disekap dan diperkosa selama 4 bulan. 

Melihat kondisi korban, Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto segera melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. 

Bersama Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, korban segera dirujuk ke RSUD Soewondo Pati guna mendapatkan perawatan intensif. 

"Butuh aksi cepat dari pihak terkait agar korban segera mendapatkan rehabilitasi medis dan psikososial, agar nyawa korban beserta bayinya bisa diselamatkan," kata dia kepada Tribunjateng.com, Kamis (4/8/2022).

Jajaran Polsek Tayu dan Dinsos P3AKB Kabupaten Pati menjenguk N (15), siswi SMP yang diduga jadi korban pemerkosaan dan penyekapan, Kamis (4/8/2022) di kediaman orangtuanya. (POLRES PATI)

Baca juga: Bina Aparatur Pemdes, Bupati Pati Haryanto Bahas Kemudahan Investor hingga Data Kemiskinan

Baca juga:  Bupati Pati Haryanto Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

Saat ini, kasus pencabulan anak bawah umur ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pati. 

Pelaku PH alias Banyak, warga Desa Alasdowo, masih diburu polisi.

Sebab saat korban ditemukan, pelaku tidak berada di rumah.

Halaman
12

Berita Terkini