TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Misteri siapa dalang dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta pada Jumat (8/7/2022) mulai terang benderang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J tersebut.
Kapolri juga mengatakan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Rabu (9/8/2022).
Menurut Kapolri FS membuat seolah terjadi tembak menembak.
"Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik (Brigadir) J ke dinding seolah-olah telah terjadi tembak-menembak," kata Kapolri.
Terkait apa yang disangkakan terhadap Ferdy Sambo, Kapolri menegaskan akan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Motif dalam kasus ini dilakukan terus pemeriksaan dan pedalaman," ujar Kapolri.
Di tempat yang sama, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan melakukan skenario penembakan terhadap Brigadir J.
"'Seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo," kata Kabareskrim.
Kapolri Didampingi 7 Jenderal
Enam jenderal Polri mendampingi Kapolri mengumumkan tersangka baru atas kasus tewasnya Brigadir J.
Selain Kapolri adapun enam jenderal itu yakni Wakapolri Gatot Eddy Pranomo, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Dankor Brimob Anang Revandoko.
Lalu, Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dalam siaran Kompas.TV menyebut ini pertama kalinya jajaran jenderal Polri mengumumkan langsung tersangka kasus dugaan pembunuhan.