TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Partai Demokrat Kota Semarang akan segera membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Pedaftaran bacaleg dibuka pada 17 Agustus hingga 31 Desember 2022 di Kantor DPC Demokrat Kota Semarang, di Jalan Mintojiwo Timur Nomor 3, Gisikdrono, Semarang Barat.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Demokrat Kota Semarang, Kusdianto Basuki mengatakan, Partai Demokrat telah mendaftar dan dinyatakan lengkap secara administratif untuk mengikuti Pemilu 2024.
Baca juga: Blumbang Nyai dan Kyai Renggo Kranggan Semarang, Selalu Ramai Saat Suro, Ini Kisah di Baliknya
Baca juga: Cerita Pemancing Ikan di Banjir Kanal Barat Semarang, Imron : Pemancing Dituntut Tahan Segala Cuaca
Sesuai instruksi DPP, pihaknya membuka rekrutmen bacaleg dengan memberikan kesempatan kepada tokoh masyarakat serta pemuda milenial di Kota Semarang untuk bekerja sama membangun dan membesarkan Partai Demokrat.
"Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa mengisi formulir pendaftaran dan tidak dipungut biaya alias gratis," terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (9/8/2022).
Dia menyebutkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai bacaleg.
Seperti sehat jasmani dan rohani, ber-KTP warga Indonesia, berpendidikan minimal SMA, serta memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat.
Masyarakat yang hendak mendaftar bacaleg namun belum memiliki KTA tetap bisa mendaftar.
Nantinya, pihaknya akan membantu pembuatan KTA bagi bacaleg yang belum memiliki.
"Kalau caleg yang akan maju Pemilu harus jadi anggota partai terlebih dahulu."
"Nanti kami bantu KTA-nya."
"Ini untuk proses awal, kami sesuaikan terlebih dahulu untuk rekruitmen."
"Dan tentunya akan diseleksi secara baik," paparnya.
Baca juga: Dispertan Kota Semarang Gagas Pertanian Regeneratif Bersama Bappenas
Baca juga: Mohon Maaf, Jalan Medoho Semarang Diberlakukan Satu Arah Mulai Hari Ini
Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPO KK) Partai Demokrat, Novriadi menambahkan, Partai Demokrat menargetkan 12 kursi pada Pileg 2024 dengan masing-masing dua legislatif tiap dapil.
Adapun pendaftaran bacaleg maksimal 50 peserta.