Setelahnya, Polres Kerinci melakukan penahanan terhadap tersangka ES (56).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Cilacap Sabtu 13 Agustus 2022, Waspadai Badai Petir Malam Nanti
Baca juga: Ini Hal yang Buat Sergio Alexandre Yakin PSIS Semarang Raih Poin di Kandang Persib Bandung
Baca juga: Pesulap Merah Girang akan Diperiksa Polda Jatim Atas Laporan Gus Samsudin, Ungkap Penyebabnya
Kakek yang telah lanjut usia itu menjalani hidupnya di penjara atas perbuatannya yang membuat heboh masyarakat setempat.
Terhadap pelaku dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
"Dengan ancaman hukuman 5 tahun lebih,” ungkap Kasat Reskrim. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Video Syur Kakek dengan Gadis Cantik 22 Tahun di Kerinci Berujung Penjara,