TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Seorang kakek berinisial ES di di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi terancam menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
Upayanya menyebarkan video syur berdurasi 23 menit dirinya bersama gadis 22 tahun justru membuatnya ditahan.
Sang gadis sebut saja Bunga tidak terima video itu tersebar.
Kini, video syur kekek dengan gadis di Kerinci ini menjadi barang bukti yang digunakan polisi untuk menangkap pria tersebut, pada Sabtu (30/7/2022).
Baca juga: Viral Wanita di Pekalongan Selingkuh dengan Pria Lain Saat Suami Kerja Melaut, Terpergok Ayah Mertua
Baca juga: Prakiraan Cuaca Salatiga Hari Ini Sabtu 13 Agustus 2022, Sore Nanti Diprediksi Hujan Lebat
Baca juga: Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran saat KPK OTT Bupati Pemalang Mukti Agung, Saksi: Dipepet Terus
Baca juga: Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, 13 Agustus 2022, Tayang 4 Film Pilihan
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dia mengatakan ES ditangkap Polisi di kediamannya di Kecamatan Kayu Aro Barat, Sabtu (30/7/2022).
Kakek ES itu diduga melakukan perbuatan tidak senonoh pada perempuan berusia 22 tahun, terjerat kasus pornografi.
Kronologi Gadis Muda Jatuh ke Pelukan Kakek
Kasat Reksrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi mengatakan, pihaknya sudah lakukan pemeriksaan kepada ES, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia bilang, ES dengan korban sebelumnya sudah saling mengenal, sebab mereka merupakan tetangga.
Beberapa waktu lalu, korban sebut saja Bunga, gagal nikah dengan seseorang.
Bunga pun curhat dengan ES yang merupakan tetangganya itu.
Selain tetangga, ES juga seorang perangkat desa.
Mereka sering berjumpa.
Akhirnya ES lama kelamaan menaruh hati pada korban.