Berita Kriminal

Pengakuan Selebgram RM Promosikan Judi Jaringan Pemalang, Dapat Uang Muka Rp 7 Juta Hanya Share Link

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram RM yang tersangkut judi online jaringan internasional

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Selebgram berinisial RM ditangkap Polda Jateng karena mempromosikan judi online jaringan internasional.

Ia ditangkap bersama para pelaku lainnya dan digelar di Mapolda Jateng pada Senin (22/8/2022) lalu.

Sebelumnya, Polda Jateng mengungkap kasus judi online jaringan internasional di Kabupaten Purbalingga.

Baru-baru ini Polda Jateng mengungkap kembali judi online jaringan internasional di Kabupaten Pemalang.

Baca juga: Selebgram RM Asal Pemalang Ditangkap Polisi, Ikut Pasarkan Judi Online, Sudah Terima DP Rp 7 Juta

Baca juga: Agen Judi Togel di Suruh Semarang Sudah Lebih dari 10 Tahun, Sekarang Tutup Dahulu

Baca juga: Pengepul Judi Togel Ditangkap di Wanareja Cilacap, Terancam 10 Tahun Penjara

Tidak tanggung-tanggung, judi online tersebut dalam mempromosikannya menggunakan jasa dari Selebgram berinisial RM.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, selebgram berinisial RM tersebut bertugas mempromosikan bisnis haram.

Aktivitas tersebut pun akhirnya dapat diungkap jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng. 

Menurutnya, modus yang dilakukan tersangka sama seperti judi online berada di Purbalingga.

Pusat jaringan tersebut berada di Bandung, Jawa Barat.

"Anggota kami berangkat ke Bandung untuk mengungkap hal tersebut," tutur dia kepada tribunjateng.com, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, slot yang digunakan untuk judi online wilayah Purbalingga dan Pemalang, sama yakni Kamboja dan Bangkok.

"Ini perlu kami dalami dan ungkap untuk judi online yang berada di Kamboja dan Bangkok," ujarnya.

Saat ditanya Kapolda mengenai peran dalam bisnis judi, RM mengaku dikontak manajernya di Bandung untuk mempromosikan bisnis judi online dengan cara share (membagikan) link website bisnis judi di akun instagram pribadinya.

Dirinya telah menerima uang muka hasil endorse atau promosi sebesar Rp 7 juta.

“Uang itu saya terima dari Riski, manajer saya."

Halaman
12

Berita Terkini