Kriminal Hari Ini
Pengepul Judi Togel Ditangkap di Wanareja Cilacap, Terancam 10 Tahun Penjara
Sebelum ditangkap, ulah S membuat warga sekitar resah hingga akhirnya beberapa warga melakukan pelaporan ke kepolisian setempat.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Seorang warga Desa Purwasari, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cilacap karena diduga menjadi pengepul judi togel pada Selasa (16/8/2022).
Laki-laki berinisial S tersebut kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran ulahnya itu.
Kabag Humas Polres Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan, pihak kepolisian akan menindak segala bentuk perjudian.
Baca juga: Detik-detik Warga Gerebek dan Rusak Warung Penjual Obat Terlarang Berkedok Warung Rokok di Cilacap
Baca juga: Sat Narkoba Polres Cilacap Bersama Lanal Cilacap Amankan Dua Pelaku Pengedar Obat Keras
Baca juga: Polres Cilacap Bekuk Empat Pelaku Perjudian
Baca juga: Edarkan Narkoba, Warga Cilacap Selatan Diringkus Polisi
Iptu Gatot mengatakan, sebelum ditangkap, ulah S membuat warga sekitar resah hingga akhirnya beberapa warga melakukan pelaporan ke kepolisian setempat.
"Dari informasi masyarakat tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku S ini," kata Iptu Gatot kepada Tribunjateng.com, Senin (22/8/2022).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti yakni 1 buku tulis untuk merumus, 2 pulpen, 1 buku tabungan BRI, 1 ATM BRI.
Adapula uang tunai sebesar Rp 310.000 dan sebuah HP bermerk Redmi.
"Kami sita juga pesan Whatsapp pembelian nomor togel jenis hongkong," kata Iptu Gatot.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Cilacap untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Pelaku diancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.
"Upaya pemberantasan praktik judi online akan terus dilakukan jajaran Polres Cilacap," imbuh Iptu Gatot. (*)
Baca juga: Handphone Brigadir J Belum Ditemukan, Komnas HAM: Pihak Keluarga Juga Tidak Tahu
Baca juga: Kakak Adik Jadi Musuh, Perang Saudara Selasa Sore di GBT, Persebaya Surabaya Vs PSIS Semarang
Baca juga: Ancaman Suporter Kepada RANS Nusantara FC: Kami Tak Akan Datang Lagi ke Stadion
Baca juga: Tiga Laga Ujian Awal Rasiman Melatih Persis Solo, Terdekat Lawan Madura United
tribunjateng.com
tribun jateng
Pengepul Judi Togel
Kasus Judi Togel di Cilacap
Judi Togel
Polres Cilacap
cilacap hari ini
Cilacap
Iptu Gatot Tri Hartanto
kriminal hari ini
kriminal
Duel Santri Berujung Maut di Grobogan, Berikut Kronologis Menurut Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Warga Blora Terancam 9 Tahun Penjara, 2 Kali Hamili Anak Kandungnya, Korban Disabilitas Ganda |
![]() |
---|
Innalillahi, Santri Ponpes Al Hamidah Grobogan Tewas, Terkapar di Lantai Selepas Dihajar Rekannya |
![]() |
---|
Apa Kabar Kasus Rudapaksa Terhadap Korban Difabel di Blora? Ini Kata Kapolres AKBP Fahrurozi |
![]() |
---|
Markus Cs Pelaku Curanmor Semarang Bersenjata Pedang Samurai, Sepekan Sudah Gasak 3 Motor |
![]() |
---|