TRIBUNJATENG.COM - Lagi-lagi, oknum aparat kepolisian terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kali ini terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Ditjenpas Temukan Sabu dan Ganja saat Sidak Lapas Subang, 23 dari 33 Napi Positif Narkoba
Tak sendiri, Kapolsek Sukodono diamankan bersama dengan empat anggotanya.
"Satu perwira dan lainnya anggota, semua berdinas di Polsek setempat," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (23/8/2022), dilansir Surya.co.id.
Dari hasil tes urine, kelimanya terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Hal ini diketahui setelah Bidang Propam Polda Jatim melakukan sidak di Mapolsek Sukodono.
Sidak tersebut dilakukan untuk memeriksa kesiapan, kesiagaan, dan tes kesehatan, salah satunya tes urine.
Kusumo membantah ada pesta narkoba di Mapolesk Sukodono.
"Tidak ada pesta narkoba di sana (Polsek Sukodono), namun memang para anggota itu diamankan saat berada di polsek," jelasnya.
Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu di antaranya alat isap sabu, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik.
Alat isap sabu itu ditemukan di salah satu ruang Mapolsek Sukodono.
Sesuai arahan Kapolda Jatim dan Kapolri, tidak ada toleransi untuk anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi terkait kasus narkoba.
"Tidak pandang bulu, dan terkait perkara ini, sanksinya paling berat sampai PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) jika terbukti bersalah," ungkapnya.