Berita Regional

Pemuda di Jayapura Bunuh PSK karena Tak Sanggup Bayar Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSK

TRIBUNJATENG.COM, JAYAPURA - Kasus pembunuhan terjadi di Kota Jayapura, Papua.

Pemuda berinisial NAR (19) membunuh seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) berinisial MM di sebuah hotel, Senin (22/8/2022).

"Pelaku ditangkap kurang dari satu hari di rumahnya sendiri," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon di Jayapura, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Pembunuhan Pasutri di Baubau: Pekerjaan Dibatalkan Sepihak, Celurit Bertindak

Sepakati harga


Kasus tersebut bermula ketika NAR berkomunikasi dengan korban melalui sebuah aplikasi perpesanan untuk melakukan transaksi seksual.

Setelah menyepakati harga senilai Rp 500.000, NAR kemudian menuju ke tempat korban di sebuah hotal yang berada di pusat kota.

"Saat bertemu, korban meminta uang dulu dan tidak bisa dipenuhi pelaku.

Saat kejadian pelaku juga dalam keadaan tidak sadar setelah mengonsumsi narkotika jenis ganja.

Kemudian pelaku menganiaya korban dengan tujuh tusukan dan kemudian kabur," tutur Victor.

Akibatnya korban tersungkur dan tewas.

Pembunuhan berencana


Menurut Victor, NAR akan dikenakaan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Dari pemeriksaan polisi, ketika hendak mendatangi korban, NAR ternyata hanya memiliki uang Rp 100.000.

Dia juga telah sengaja membawa sebuah pisau.

Karenanya, NAR terancam hukuman minimal 20 tahun penjara atau paling tinggi hukuman mati.

Selain itu, pelaku juga akan dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP karena melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pekerja Seks di Papua Dibunuh, Pelaku Tak Sanggup Membayar Korban"

Baca juga: Grafis Hasil Lengkap Autopsi Ulang Brigadir J, Bukti Kekejaman Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo

Berita Terkini