TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Dalam menjalankan aksi cabulnya, oknum guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) SMP di wilayah Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang bermodus tes kejujuran.
Korban ada yang dilecehkan bahkan sampai disetubuhi.
Kejadian berlangsung di lingkungan sekolah.
Kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari orangtua siswi.
Baca juga: Detik-detik Bharada E Ambil Pistol di Mobil Sebelum Menembak Brigadir J, Sempat Temui 2 Sosok Ini
Baca juga: Mahasiswa di Solo Dipaksa Minum Air dari Kloset, Sandal Jadi Barang Bukti, Ini Motif Para Pelaku
Terbaru, yang melapor ke Polres Batang semakin bertambah.
Saat ini jumlah korban yang melapor mencapai 13 orang.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo.
"Hari ini ada enam laporan baru, sebelumnya tujuh laporan sudah kami proses, dan kemungkinan akan bertambah nanti akan dirilis," tuturnya kepada Tribunjateng.com saat ditemui, Selasa (30/8/2022).
Lebih lanjut, dalam pengakuan sementara, tersangka mengaku melakukan tindakan asusila pada lebih dari 20 siswi.
"Ini masih didalami lebih lanjut, dalam proses," ujarnya
Oknum guru yang melakukan perilaku bejat itu bernama Agus Mulyadi (33) warga Kabupaten Kendal dan merupakan guru agama dan juga sebagai pembina OSIS di sekolah
Modus pelaku mencabuli siswi melalui kegiatan OSIS, dengan beralasan melakukan tes kejujuran kemudian tersangka melakukan pelecehan ke alat vital para korban.
Untuk kejadian itu berlangsung dalam kurun waktu sekitar Juni sampai Agustus yang kami ketahui,
"Ada beberapa yang dilecehkan. Ada beberapa juga yang disetubuhi, masih kami kembangkan, informasi sampai 30-an," tuturnya.
Adapun barang bukti yang sudah diamankan antara pakaian , baju dalam korban, TKP juga sudah berikan police line.