Berita Batang

Tes Kejujuran yang Jadi Modus Oknum Guru Agama di Batang Lecehkan Puluhan Siswi, TKP di Sekolah

Penulis: dina indriani
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum guru pelaku pencabulan, Agus Mulyadi saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrses Batang, Selasa (30/8/2022). Saat ini jumlah korban sudah mencapai 13 orang. Ia melakukan perbuatannya di sekolahan

Barang bukti yang sudah diamankan di antaranyq pakaian dan baju dalam korban, di lokasi TKP juga sudah diberikan police line. 

"Pelaku melakukan aksinya di seputaran lingkungan sekolah, dan sementara ini belum ditemukan video dan foto," imbuhnya.

Pelaku terancam pasal 81 82 Undang2 nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Lalu juga Pasal 29 ayat 2 dengan ancaman tujuh tahun penjara.

AKP Yorisa berjanji mengembangkan kasus itu dan memberi sosialisasi ke kepala sekolah serta guru untuk melakukan pendekatan ke siswi yang merasa menjadi korban. (din)
 

Berita Terkini