Berita Kudus

Kantor BCA Finance Kudus Digeruduk Massa, Ada Apakah?

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan beberapa ormas menggeruduk Kantor BCA Finance Cabang Kudus di Sudirman Square, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Kudus, Senin (5/9/2022).

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ratusan orang dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) menggeruduk Kantor BCA Finance Cabang Kudus yang berada di Sudirman Square, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Kudus, Senin (5/9/2022).

Massa menduduki kantor tersebut sejak Senin (5/9/2022) pagi.

Mereka menuntut manajemen perbankan memberikan solusi yang tidak memberatkan bagi nasabahnya.

Baca juga: Oknum ASN Disperindag Kudus Jadi Tersangka Penyalahgunaan Solar Subsidi

Diketahui, aksi geruduk kantor BCA Finance Kudus dilatarbelakangi kabar penarikan mobil milik nasabah Okta warga Rembang yang mempunyai bisnis jual beli mobil di Surabaya.

Pihak nasabah menilai, penarikan tersebut dilakukan sepihak oleh BCA tanpa melontarkan surat pemberitahuan dan tawaran solusi kepada nasabah.

Kuasa hukum Okta, Abdus Syukur mengatakan, atas dasar itu, pihaknya bersama komunitas Joyo Semoyo Surabaya, Ormas Madura Asli (Madas), dan Lindu Aji Jawa Tengah mendatangi kantor BCA Cabang Kudus agar mendapatkan solusi, supaya kliennya tidak dirugikan. 

"Menurut kami, penarikan unit ini tidak sesuai prosedur, tidak ada surat pemberitahuan kepada kami."

"Bahkan pihak kami sudah lakukan negosiasi untuk pelunasan dengan BCA sebelum penarikan."

"Namun, belum juga ketemu angka nominal, tiba-tiba mobil ditarik," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (5/9/2022).

Menurut Abdus, kliennya mengambil kredit mobil dengan nominal peminjaman sekira Rp 150 juta tenor 4 tahun 8 bulan. 

Baca juga: Bawaslu Kudus Temukan Kades sampai Penyuluh Agama Tercatat di Sipol

Selama ini, lanjut dia, kliennya baru mengangsur 5 kali, kemudian telat sekira 7 bulan karena terdampak pandemi Covid-19.

Pihaknya berencana melakukan pelunasan sekaligus kepada BCA dan meminta angka yang tidak memberatkan bagi kliennya.

"Awalnya muncul angka di atas Rp 300 juta, kemudian turun di angka Rp 200 juta, sekira Rp 230 juta."

"Sudah dua kali negosiasi karena terlalu tinggi, tapi semuanya sia-sia," ujarnya.

Menurut Abdus, tak ada i'tikad buruk kliennya kepada pihak BCA, yang ada ingin melunasi pinjaman atau melanjutkan kembali proses peminjaman.

Halaman
123

Berita Terkini