TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Insiden polisi menembak polisi terjadi di wilayah hukum Polda Lampung.
Tepatnya kasus tersebut terjadi di kediaman korban Aipda Ahmad Karnain, di Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Berdasarkan keterangan, pelaku melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati.
Pelaku adalah PS Kanit Provost Polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto.
Berikut ini tujuh rangkuman fakta atas kasus polisi tembak polisi di Lampung tersebut.
Baca juga: Polisi Tewas Ditembak di Lampung Tengah, Warga: Saya Dengar Suara Letusan dan Teriakan Minta Tolong
Sejumlah fakta ditemukan dalam insiden polisi tembak polisi di Lampung, mulai dari peluru yang tembus ke punggung hingga korban tewas di depan istri dan anaknya.
Diketahui, insiden polisi tembak polisi di Lampung terjadi tepatnya di Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Lampung, pada Minggu (4/9/2022) sekira pukul 22.00.
Korban dari insiden polisi tembak polisi diketahui bernama Aipda Ahmad Karnain (41) dan pelaku bernama Aipda Rudi Suryanto (39).
Berdasarkan pemeriksaan, korban Aipda Ahmad Karnain merupakan anggota Bhabinkamtibmas, Kampung Putra Lempuyang, Polres Lampung Tengah.
Sementara pelaku Aipda Rudi Suryanto menjabat sebagai Pejabat Sementara (PS) Kanit Provost Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.
Berikut ini, sejumlah fakta yang ditemukan dari insiden polisi tembak polisi di Lampung Tengah.
1. Tewas di Rumah Sendiri
Aipda Ahmad Karnain tewas ditembak di rumahnya di Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada 4 September 2022 sekira pukul 22.00.
Anggota polisi yang tewas ditembak merupakan anggota Bhabinkamtibmas, Kampung Putra Lempuyang, Polres Lampung Tengah.
Baca juga: Polisi Lampung Tengah Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal di Rumahnya
Husnif selaku Camat Way Pengubuan mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas meninggalnya salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan tersebut.
Husnif mengatakan, ia terakhir melihat korban Aipda Karnain pada Minggu (4/9/2022), sekira pukul 17.00 bersama Sarudin selaku anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Ketika itu keduanya sedang melatih tim yang akan dilombakan dalam rangka HUT TNI.
Tim tersebut akan dilombakan di tingkat Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyebut jika korban tewas tepat di depan istri dan anaknya.
"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya."
"Sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (5/9/2022).
2. Luka Tembak di Dada Kiri
Aipda Ahmad Karnain mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban sempat dilarikan ke RS Harapan Bunda, Gunung Sugih sebelum akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung, Bandar Lampung.
Baca juga: Ambil Motor yang Ketinggalan di TKP Jadi Awal Maling di Lampung Ditangkap Polisi
3. Sempat Lari Mau Ambil Pistol
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan kronologi kejadian polisi tewas ditembak tersebut.
Menurut AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, ketika itu korban Aipda Karnain (41), didatangi pelaku Aipda Rudi Suryanto (39) di rumahnya.
Mengetahui didatangi rekannya, Aipda Karnain pun menghampiri pelaku Aipda Rudi Suryanto.
Tanpa basa-basi, Aipda Rudi Suryanto langsung menodongkan pistol dan spontan menembak dada kiri Aipda Karnain.
Bahkan, peluru dari pistol yang dipegang Aipda Rudi Suryanto menembus punggung belakang Aipda Karnain.
Setelah ditembak, korban Aipda Karnain sempat berlari masuk rumah dan hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar.
Namun, sebelum sampai kamarnya, Aipda Karnain sudah jatuh bersimbah darah.
4. Motif Pelaku Sakit Hati
Motif polisi tembak polisi di Lampung Tengah diungkap oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konfrensi pers, Senin (5/9/2022).
Menurut Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, motif polisi tembak polisi tersebut didasari pada rasa sakit hati.
AKBP Doffi Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, sakit hati yang mengakibatkan oknum polisi tembak polisi itu karena pelaku sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pada Minggu (4/9/2022) malam, pelaku melakukan penembakan karena merasa sudah berada di titik puncak, karena korban sudah menyinggung ke ranah keluarga.
"Pelaku melihat di group Whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Kapolres menceritakan, saat pelaku melaksanakan piket SPK, istri menelepon dan mengatakan sedang sakit.
Sehingga pelaku izin untuk kembali ke rumah.
"Rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban," kata Kapolres.
Baca juga: Detik-detik Sopir Travel Jakarta-Lampung, Evan Meninggal Dunia Kecelakaan di Tol
5. Pelaku Masih Pakai Seragam Lengkap
Kapolres mengatakan, saat perjalanan pulang, korban teringat akan perlakuan korban terhadapnya, mengingat saat itu sang istri juga dalam keadaan sakit.
"Saat pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Ketika pelaku sampai di depan pagar rumah korban, lantas korban menghampiri pelaku.
Kemudian pelaku melakukan penembakan sebanyak satu kali ke bagian dada sebelah kiri korban.
"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," ungkap Kapolres.
Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, saat melakukan penembakan seorang diri, dan diketahui oleh beberapa saksi yang berada di sekitar rumah korban.
"Saksi yang melihat membawa korban menuju rumah sakit Harapan Bunda Gunung Sugih, sementara pelaku melarikan diri," katanya.
"Setibanya di rumah sakit, korban sudah tidak bernyawa," tambahnya.
6. Pelaku Ditangkap Provost di Rumahnya
Anggota polisi tewas ditembak polisi di Lampung Tengah saat sedang berada di rumahnya, Minggu (4/9/2022) di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Korban anggota polisi tewas ditembak polisi adalah Aipda A Karnain (41) anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah. Korban tewas ditembak rekan sendiri Aipda Rudy Suryanto (39).
Pelaku yang mengakibatkan anggota polisi tewas ditembak juga anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, bahwa oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap anggota polisi tersebut telah ditangkap, Senin (5/9/2022) pukul 02.15.
Pelaku Aipda Rudy Suryanto ditangkap di rumahnya oleh Provost Polres Lampung Tengah.
Rumah pelaku penembakan itu berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
"Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).
Baca juga: 5 Remaja Lampung Jadi Korban Perdagangan Orang, 1 Dilarikan ke RS karena Sakit di Bagian Sensitif
7. LPW Desak Tarik Senjata
Ketua Lampung Police Watch (LPW) MD Rizani angkat bicara perihal insiden anggota polisi tewas ditembak di Lampung Tengah.
Sani, sapaan akrab Ketua Lampung Police Watch mendesak agar ada tindak lanjut dari peristiwa polisi tewas ditembak di Lampung Tengah.
"Lampung Police Watch mendesak Kapolri, lebih khusus kepada Kapolda Lampung," kata Sani terkait anggota polisi tewas ditembak di Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).
Desakan kepada Kapolda Lampung, lanjut Sani, untuk menarik seluruh senjata api pada petugas.
Kecuali yang sedang dipergunakan untuk pengamanan objek vital negara, operasi khusus, dan penangkapan.
"Melalukan psikotes kepada seluruh anggota tanpa terkecuali," kata Sani.
Sani menambahkan, LPW juga menekankan pada tim penguji dan tim pengawas psikotes untuk tidak melakukan permakluman atas hasil tes.
Menurutnya, yang dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan ringan maupun berat harus direkomendasikan pada pimpinan untuk dicabut dan tidak boleh memegang senjata api.
"Sampai dengan dinyatakan oleh hasil test bahwa yang bersangkutan layak secara kejiwaan," kata Sani.
Berkaca pada kejadian tertembaknya Aipda AK bermotifkan sakit hati pelaku Aipda Rudi Haryanto, LPW mendesak pimpinan Polri untuk menekankan kepada seluruh pimpinan di bawahnya.
Agar selalu tahu situasi harian kejiwaan anggotanya.
Baik dalam kedinasan maupun keseharian dimasyarakat.
"Ini bukti begitu labilnya kondisi kejiwaan anggota kepolisian," kata Sani.
Sani juga berharap lembaga kepolisian selalu membuka diri untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Aipda Karnain Tewas Depan Istri dan Anak
Baca juga: Oknum PNS Disdag Kudus Timbun Biosolar 12 Ton, Abdul Wahab: Sudah Tiga Bulan Buat Tambah Pendapatan
Baca juga: Dua Kenangan Kisah Iptu Ari Parwanto Jabat Kapolsek Bandungan, Kini Jadi KBO Samapta Polres Semarang
Baca juga: Terduga Pelaku Begal Payudara di Yogyakarta Belum Ditahan, Polisi: Masih Berstatus Wajib Lapor
Baca juga: Besok Selasa Pukul 10.00, Sidang Kode Etik Kombes Agus Nurpatria, Bakal Senasib Irjen Ferdy Sambo?