TRIBUNJATENG.COM - Berasal dari keluarga mampu bahkan punya mobil, wanita ini sehari-hari bekerja sebagai pengemis.
Wanita berinisial SL itu terjaring razia Satpol PP Jepara di perempatan Mayong, Selasa, 6 September 2022.
SL sendiri merupakan warga Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
Ini adalah kali kedua SL terjaring razia.
Baca juga: Pesawat Latih TNI AL yang Jatuh di Selat Madura Ditemukan di Kedalaman 15 Meter, Awak Belum Ketemu
Baca juga: Hotman Paris 3 Hari Ga Bisa Tidur Pikirkan Tawaran Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Soroti Tangisan Sambo
Sebelumnya, SL sudah sekali terjaring razia saat mengemis di minimarket di Jalan Kartini.
SL termasuk satu dari lima pengemis yang terjaring razia Satpol PP.
Selain pengemis, dua badut juga turut dibawa terjaring razia. Total tujuh orang dibawa ke Kantor Satpol PP Jepaea.
Razia ini dilakukan Satpol Jepara dan Dinsospermades Jepara.
Satpol bertugas penertiban pengemis dan badut.
Dinas Sosial bertugas memberikan rehabilitasi.
Kepada tribunmuria.com, SL mengaku terpaksa mengemis karena tidak ada pekerjaan di rumah.
Dia bingung apabila tidak melakukan aktivitas apa pun.
Wanita empat anak itu mengaku dari keluarga mampu. Di rumahnya bahkan memiliki sebuah mobil.
"Mobil Avanza," kata SL saat ditanya apa nama mobilnya.
Dia membeberkan, mobil itu dibeli tiga tahun yang lalu secara kredit.