Dikatakannya, rokok yang dijual harus sesuai regulasi dan diproduksi benar-benar sesuai ketentuan.
"Jangan ada bahan baku yang menyimpang dan kami awasi bareng-bareng," pungkasnya. (*)
Baca juga: Wisata Pantai Pasir Kencana Kota Pekalongan Sudah Kumpulkan PAD Rp 4 Miliar
Baca juga: Rumah Wabup Lombok Tengah Hj Sumiatun Terbakar, Dugaan Awal Akibat Korsleting
Baca juga: Marco Asensio Amini Rumor Pindah Barcelona, Januari Berstatus Pemain Free Agent
Baca juga: Bansos Pengendalian Inflasi Karanganyar Capai Rp 4 Miliar, Buat Sopir Angkot dan Tukang Ojek