Berita Pekalongan

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok Saat Unjuk Rasa di Pekalongan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Sejumlah Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Pekalongan menggelar unjuk rasa di depan pintu gerbang gedung kantor bupati setempat, Kamis (22/9/2022).

Tujuan dari aksi tersebut terkait transparansi Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sekitar pukul 10.00 WIB, ratusan massa yang tergabung dalam LSM dan ormas di antaranya, Forum Pekalongan Bangkit (FPB), Probojoyo, Forlindo Jaya, Forum Jateng Bersatu (FJB), Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK), Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB). Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI ), dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI ) datang ke pintu gerbang kantor Bupati Pekalongan.

Massa menggelar orasi di depan gerbang kantor bupati.

Sejumlah Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Pekalongan menggelar unjuk rasa di depan pintu gerbang gedung kantor bupati setempat, Kamis (22/9/2022).

Anggota TNI, Brimob, Polres Pekalongan, dan Satpol PP menjaga ketat jalannya aksi tersebut.

Massa akhirnya ditemui Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar didampingi beberapa kepala OPD dan Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.

"Kami ingin mengetahui keseriusan Pemkab Pekalongan dalam penanganan kasus dan permasalahan di Kabupaten Pekalongan," kata Eki, Sekjen Forum Pekalongan Bangkit saat orasi.

Baca juga: DPW FSPMI KSPI Jawa Tengah Bersama Partai Buruh Exco Jateng Demo di Kantor Gubernur

Kemudian, menangani bangunan ilegal di atas tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang terletak di Kelurahan Sapugarut, Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan dengan luas sekitar 4.170 meter persegi.

"Saat ormas FPB beraudensi dengan DPRD membahas permasalahan tersebut, hasil keputusannya bangunan tersebut harus dibongkar."

"Namun ternyata, hingga sekarang bangunan ini masih ada sehingga kami sebagai Ormas dan LSM berhak untuk mempertanyakannya,'' imbuhnya.

Selain itu, dalam press release yang disebarkan kepada awak media, masih banyak permasalahan di Kota Santri yang belum terselesaikan, seperti penyelesaian mangkraknya proyek tribun timur Stadion Widya Manggala Krida (SWMK) Kedungwuni.

Kemudian dugaan adanya praktek jual beli kios, lapak, dan loss di Pasar Kedungwuni yang mengakibatkan kerugian warga Kabupaten Pekalongan maupun luar.

Lalu, belum difungsikannya Pasar Wiradesa, carut marutnya program pengobatan gratis menggunakan E KTP yang terkesan PHP dan birokrasi yang berbelit-belit, dan sejumlah permasalahan lainnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar yang menemui peserta aksi di mobil orasi menyampaikan Bupati tidak bisa menemui mereka, karena ada undangan di Polda Jateng.

"Ibu Bupati Pekalongan kebetulan masih ada kegiatan di luar kota, tepatnya di Mapolda Jateng. Sedangkan Wakil Bupati juga sama masih ada kegiatan lain ke luar kota,'' kata Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar.

Kemudian, pihaknya menjawab beberapa pertanyaaan yang diajukan pendemo, di antaranya penyelesaian proyek tribun timur Stadion Widya Manggala Krida dianggarkan di tahun 2023.

"Kami mengakui proyek itu pelaksanaannya di tahun 2020 tapi belum selesai. Nunggu opnam dari BPKP. Penyelesainnya dianggarkan di tahun 2023, tentu saja sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Baca juga: Antisipasi Bentrokan di Kudus, Suporter Persijap yang Berangkat ke Pati Diarahkan Lewat Jalur Utara

Lalu Pasar Kedungwuni, belum lama diresmikan dan utamanya yang menempati kios, lapak, dan loss pasar adalah pedagang pasar lama.

"Kami menggunakan data tahun 2017, sehingga para pedagang lama sudah jelas mendapatkan tempat untuk berjualan,'' kata dia.

Akbar yakin, untuk dugaan praktik jual beli yang dilakukan calo atau pencaloan, hal itu tidak akan terjadi.

Apalagi Bupati Pekalongan sudah mewanti-wanti, jika ada yang ketahuan melakukan hal itu langsung diproses secara hukum.

"Sedangkan untuk Pasar Wiradesa hingga sekarang memang belum berfungsi dan diresmikan, karena masih ada satu pekerjaan yang belum terselesaikan dan menurut Dinas PUPR akhir November 2022 baru selesai," ucapnya.

Selanjutnya, untuk permasalahan bangunan ilegal di Kelurahan Sapugarut, Kecamatan Buaran, Pemkab masih konsultasi dengan pihak kejakasaan untuk melihat dari sisi hukum.

Terkait pelayanan pengobatan gratis, Sekda menegaskan apabila memang belum memiliki BPJS dan merupakan warga serta ber-KTP Kabupaten Pekalongan, langsung mendapatkan fasilitas itu.

"Kalau memang ada laporan ada warga yang dipersulit, saya saat itu juga langsung menelepon pihak rumah sakit supaya mendapatkan pelayanan tersebut," jelasnya.

Baca juga: Peran Ormas Islam Cegah Narkoba : Taj Yasin: Gandeng Ormas Gencarkan Kampanye Antinarkoba

Aksi damai ini agak memanas di akhir unjuk rasa.

Pasalnya, muncul massa lain yang merupakan pendukung bupati. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi.

Namun berkat kesigapan aparat gabungan bentrokan bisa dicegah. Bahkan kedua belah pihak bisa didamaikan.

Massa tandingan yang pro bupati ini menuntut aksi itu dibubarkan, karena dinilai bentuk pembunuhan karakter kondusivitas di Kabupaten Pekalongan.

"Mereka yang hadir di sini apakah orang Kabupaten Pekalongan semua? Mereka sebagian besar orang Kota Pekalongan. Bahkan telah diakui dalam rapat, yang difasilitasi oleh Kapolres Pekalongan, jubir mereka orang Pemalang."

"Maka kami menuntut ketegasan dari aparat tolong Kabupaten Pekalongan dijaga. Hilangkan penyusup-penyusup dari luar daerah," Suryan Rusli, peserta aksi yang pro bupati. (Dro)

Berita Terkini