"Biaya mahal di awal, operasional selanjutnya murah," ucapnya.
Hingga kini, Dishub Kota Semarang memang belum memiliki data pengguna mobil listrik di Semarang.
Menurutnya, penggunaannya masih sangat minim.
Baca juga: Tahap Finishing, Proyek Jalan Tol Semarang-Demak Selesai 28 Oktober
Meskipun ada harus lolos sertifikasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sehingga jika terjadi kecelakaan, kendaraan listrik tersebut memiliki legal formal yang jelas.
Adapun penggunaan mobil listrik di instansi pemerintah merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2022.
Presiden Jokowi meminta pejabat pemerintah mulai dari pusat hingga kabupaten/kota segera melakukan percepatan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan kerjanya.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mendukung instruksi tersebut.
Bahkan Pemkot Semarang telah memulainya dengan pembelian bus listrik dengan anggaran Rp 5,1 miliar.
Baca juga: Peradi Semarang Tawarkan Bantuan Hukum pada Yosep Parera dan Eko Suparno
Harga bus senilai Rp 4,5 miliar, sedangkan sisanya untuk charger atau pengisian daya.
"Kami sudah memulai pada 2022."
"Anggaran murni untuk bus listrik besar dan anggaran perubahan untuk bus listrik kecil," sebut Hendi, sapaannya kepada Tribunjateng.com, Jumat (23/9/2022).
Rencananya, pihaknya juga akan menambah tiga kendaraan listrik pada 2023 yaitu dua mobil dinas untuk kepala daerah dan satu mobil patroli Dishub.
Jika pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang semakin baik, dia menargetkan semua kepala dinas menggunakan mobil dinas listrik.
"Kalau ada pendapatan yang semakin oke, pasti kami targetnya semua kepala dinas pakai mobil listrik."