Polisi dari Polsek PurbaIingga yang datang bersama Inafis Polres Purbalingga kemudian melakukan pemeriksaan jenazah.
Pemeriksan dilakukan bersama dengan dokter Puskesmas Purbalingga.
Hasil pemeriksaan dokter tidak ditemukan tanda penganiayaan.
Ditemukan ciri khas meninggal dunia akibat tenggelam seperti kuku membiru, saat dimiringkan keluar air dari mulut, bibir kebiruan, tidak keluar kotoran dari kemaluan maupun dubur dan pupil membesar.
Kapolsek menambahkan tidak diketahui pasti penyebab korban nekat terjun ke sungai.
Baca juga: Jadi Tren di Berbagai Negara, Beam Rover Elektrik Kini Hadir di Semarang, Segini Tarifnya
Baca juga: Ancaman Remko Pelatih Curacao di Laga Kedua Lawan Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Siap?
Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca di Cilacap Minggu 25 September 2022, Waspada Hujan di Sore Hari
Namun dari keterangan perangkat desa tempat korban tinggal, korban mengalami gangguan jiwa sejak sebulan terakhir.
Bahkan korban diketahui sudah dua kali melakukan percobaan bunuh diri.
"Setelah dipastikan tidak ada unsur pidana, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Keluarga menerima kematian korban dan menolak dilakukan autopsi," terangnya. (jti)