"Bukan saya yang mengambil."
"Saya nggak tahu siapa yang bawa mobilnya," ucap dia.
Namun, RR tidak menyangkal bahwa dia mengenal tersangka laki-laki dan korban.
Untuk diketahui, dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Pati mengungkap 36 kasus dengan rincian empat kasus target operasi (TO) dan 32 non target operasi (Non TO).
”Jumlah 36 kasus terdiri atas satu pencurian dengan kekerasan dan 35 pencurian dengan pemberatan,” ungkap AKBP Christian Tobing.
Adapun barang bukti yang ditahan polisi di antaranya 7 mobil, 32 sepeda motor, uang tunai Rp 109,3 juta, 13 handphone, 28 BPKB, 30 STNK, dan 7 kunci T.
Baca juga: Ditinggal Kedua Orangtua, Dua Anak Balita Tewas dalam Kebakaran Rumah di Sidokerto Pati
AKBP Christian Tobing meminta masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar datang ke Polres Pati dengan membawa surat-surat kelengkapan untuk mengambil kembali kendaraannya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyimpan kendaraan.
"Dikunci dengan baik menggunakan kunci pengaman."
"Hati-hati, sebab curanmor menonjol kasusnya," kata dia.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Christian Tobing juga menyerahkan sepeda motor kepada salah satu korban pencurian, yakni Risna, warga Desa Sinoman, Kecamatan Pati.
Risna bersyukur motor Honda Vario miliknya dapat ditemukan.
”Terima kasih pada polisi karena sudah mengembalikan motor saya tanpa memungut biaya," kata dia.
Risna mengatakan, motornya hilang pada Juli 2021.
"Waktu itu memang motor saya parkirkan di depan rumah dalam keadaan kunci masih menempel,” ucap dia. (*)
Baca juga: Ian Andrew Gillan Cuma Sekadar Pelatih Sementara? Ini Kata PSIS Semarang
Baca juga: Iwan Bule Janji Kasih Tambahan Bonus Kepada Pemain Timnas Indonesia, Kalau Menang Lagi Lawan Curacao
Baca juga: Kok Bisa Rumput Stadion GBT Surabaya Belum Standar FIFA?
Baca juga: Manny Pacquiao Dirikan Sekolah Tinju di Jakarta, Kolaborasi Bersama King Fahd