"Tadi Persidangan ditunda hingga 19 Oktober nanti," ujar Anne.
Mengenai alasan menggugat Dedi, Anne belum memberikan keterangan pasti. Dia hanya minta didoakan.
"Yah ada lah (alasannya). Doakan saja berjalan lancar," ujar Ambu Anne.
Persidangan gugatan cerai itu dipimpin oleh Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy.
Sidang ini berlangsung singkat, hanya lima menit. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING News, Sidang Cerai Bupati Purwakarta Hanya Berlangsung 5 Menit, Demul Absen, Mediasi Gagal