TNI yang Tendang Suporter Arema Minta Maaf, Orang Tua Korban: Melihat Anaknya Digituin Bagaimana?
TRIBUNJATENG.COM - Petugas keamanan berseragam loreng yang menendang suporter Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang, telah meminta maaf.
Di hari itu, berlangsung duel big match bertajuk Derby Jatim antara Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Tuan rumah Arema FC harus menelan kekalahan atas tamunya dengan skor 2-3.
Baca juga: Tragedi Gate 13 Stadion Kanjuruhan Diceritakan Saksi: Saya Terus Pegangi Jaket Teman Saya, Pasrah
Baca juga: Cerita Ofan Gelandang PSIS, Sempat Kesulitan Hubungi Adik saat Tragedi di Kanjuruhan
Baca juga: Kisah Tentang Mitra Maulidya di Gate 13 Kanjuruhan: Kami Terpisah Setelah Gas Air Mata Ditembakkan
Baca juga: Jokowi Beri Waktu Sebulan bagi TGIPF untuk Tuntaskan Tragedi Stadion Kanjuruhan
Hasil ini membuat banyak suporter Arema FC kecewa dan turun ke lapangan.
Petugas keamanan yang terdiri dari satuan Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) langsung turun tangan untuk mengurai massa.
Saat hendak meminta suporter keluar dari lapangan, ada oknum petugas keamanan yang tertangkap kamera menendang seorang suporter dari belakang.
Aksi petugas keamanan tersebut viral dan mendapat banyak kecaman dari netizen di media sosial.
Pasalnya suporter yang ditendang tidak terlihat sedang mengacau, melainkan hanya berjalan saja di lapangan.
Namun tanpa aba-aba, petugas keamanan menendang suporter tersebut dari belakang.
Dikutip dari Bolasport.com, menurut laporan, petugas keamanan tersebut berstatus sebagai anggota TNI AD.
Sementara Aremania yang mendapat tendangan terbang itu bernama Roi.
Beruntung Roi sendiri selamat usai mendapat tendangan kungfu dari belakang malam itu.
Roi sempat dikabarkan jadi salah satu dari ratusan korban meninggal dunia pada Tragedi Kanjuruhan sebelum akhirnya terbantahkan.
Seusai tersebarnya video viral tersebut di internet, reaksi dari warganet berdatangan membela si korban.
Bahkan hal tersebut langsung memicu reaksi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk bertindak secepatnya atas isu tersebut.
“Kepada Panglima TNI melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya,” kata Mahfud seusai Rapat Koordinasi Penanganan Tragedi Kanjuruhan, Senin (3/10/2022).
“Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua.”
Usai kejadian tersebut, pelaku kekerasan tersebut langsung datang ke rumah korban untuk memohon maaf.
Kabar tersebut tersiar pertama kali melalui akun Twitter @IndriNg8 pada Rabu (5/10/2022).
"Salut atas sifat ksatria e ,sudah ya lurd case closed ttg Aparat yang nendang aremania. Selanjutnya Biar komandan nya yg kasih sanksi ????," ujar akun tersebut.
Dalam video tersebut, orang tua suporter Arema FC mengaku lega anggota TNI datang ke rumahnya meminta maaf.
"Kalau anak saya salah saya tidak apa-apa, tapi posisinya dia tidak ngapa-ngapain."
"Dimaafkan, tapi kalau memang belum ketemu langsung, saya masih akan mencari."
"Kalau orang tua melihat anaknya digituin terus bagaimana," ujar orang tua suporter Arema.
Berikut ini video permintaan maaf petugas keamanan TNI kepada suporter Arema.
Panglima TNI: Aksi Berlebihan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah melihat prajuritnya melakukan tindak kekerasan dalam tragedi Kanjuruhan.
Video oknum TNI yang melakukan tindak kekerasan kepada para suporter dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, itu viral di media sosial.
Video tersebut juga telah dilihat oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Andika pun berjanji akan mengusut dan memproses hukum anggotanya yang bertindak di luar kewenangan saat tragedi kerusuhan.
Pihaknya telah melakukan investigasi sejak Minggu (2/10/2022) sore kemarin dan akan segera merampungkan proses investigasinya.
Tindakan yang akan ia ambil bukan lagi mengarah pada penegakan disiplin, tapi mengarah ke pidana,
"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak."
"Tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika kepada wartawan seusai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022), dikutip Tribunnews.com.
Andika menilai, aksi prajurit TNI dalam berbagai video yang viral itu bukanlah aksi untuk mempertahankan diri.
"Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan."
"Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi diserang," kata Andika.
Andika pun terbuka dan meminta masyarakat untuk mengirim video perbuatan anggotanya yang melampaui kewenangan dalam tragedi tersebut.
Video itu tersebut nantinya akan dikirimkan ke Puspen TNI dan selanjutnya dilakukan investigasi.
"Apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami," kata Andika.
Terkait anggotanya yang terlibat, ia menegaskan akan dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita lihat pasalnya kan tiap pasal ada ancaman hukumannya, kita tidak keluar dari sana," kata Andika.
(Sasongko Dwi Saputro//ArifTio/FSN)