TRIBUMJATENG.COM, PURWOKERTO -- Berbeda dengan Pemkab Purbalingga yang berkomitmen dan siap dengan mekanisme block seat, Pemkab Banyumas justru merasa belum sanggup dengan hal itu.
Tujuan skema block seat penerbangan di Bandara Jenderal Besar Soedirman agar bandara dapat aktif kembali dan terbang secara berkelanjutan.
Sistem block seat atau pembelian tempat duduk disepakati Pemkab disekitar bandara tersebut.
Adapun jatah Block Seat yang ditentukan yaitu Purbalingga 20 seat, Banyumas 10 seat, Banjarnegara 10 seat, Wonosobo 5 seat, Pemalang 5 seat, dan Cilacap 3 seat.
"Sistem block seat tidak bisa dilakukan saat ini.
Hal ini karena anggaran sudah berjalan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono, kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (6/10/2022).
Namun begitu ia menyampaikan untuk bulan November - Desember, Banyumas akan berpartisipasi dalam bentuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
"Jadi yang tugas ke Jakarta, kita gunakan pesawat itu," jelasnya.
Pihaknya mengatakan kesanggupan menggunakan penerbangan di Bandara JB Soedirman tidak terpatok pada 10 seat.
Sebab anggaran saat ini di Banyumas sudah berjalan dan tinggal beberapa bulan ganti tahun.
Itu sudah kami sampaikan kemarin saat zoom, dengan kemenhub dan seluruh Kabupaten sekitar.
Sekarang tinggal pelaksanaan teknis, dalam waktu dekat akan dirapatkan di Purbalingga," katanya.
Banyumas sendiri mendapat 10 seat dalam skema Block Seat.
Wahyu mengatakan anggaran perjalanan dinas menggunakan pesawat masih memungkinkan.
"Kalau seluruh OPD, kita ada 29 OPD bahkan lebih, insyaallah bisa dilakukan," jelasnya.