Berita Batang

Ancaman Kapolda Jateng Tak Digubris, Penambangan Ilegal Kembali Beroperasi di Batang, Ini Buktinya

Penulis: dina indriani
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi lahan di Kecepak Kabupaten Batang akibat penambangan Golongan C secara ilegal, Jumat (7/10/2022).

Tampak separuh bukit sudah habis ditambang hingga dua beckhoe di lokasi. 

Dinas ESDM Jateng Cabang Serayu Selatan memastikan tambang golongan C di Kabupaten Batang yang memiliki izin operasi produksi hanya enam lokasi. 

"Ada enam yang memperoleh izin usaha penambangan (IUP) Operasi Produksi, dan dua punya izin usaha penambangan (IUP) eksplorasi atau penelitian," tutur Kasi Geologi  Mineral dan Batubara, Andrian Mayka Ariawan melalui stafnya Supriyadi.

Baca juga: Dinas ESDM Provinsi Jateng Pastikan Tambang Golongan C Legal di Batang Hanya Ada Enam Lokasi

Dasar penerbitan izin tambang adalah UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. 

Enam tambang yang sudah legal beroperasi itu berada di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Lalu, dua tambang yang baru punya IUP Eksplorasi berada di Desa Kedungsegok, Kecamatan Tulis. 

Dia menjelaskan, untuk penambangan material baru bisa dilakukan setelah tambang  itu punya IUP operasi produksi.

Sedangkan, jika tambang hanya memiliki IUP eksplorasi hanya bersifat penelitian potensi tambang. 

Aturan itu tertuang Perda Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Batang 2019-2039.

Dimana isinya mengatur hanya ada enam kecamatan yang diperbolehkan secara terbatas dan bersyarat untuk kegiatan pertambangan batuan.

Rinciannya yaitu Kecamatan Banyuputih, Gringsing, Limpung, Subah, Tersono, dan Tulis. 

Adapun yang dibolehkan ditambang secara bersyarat dan terbatas itu kawasan peruntukan kawasan industri, perkebunan, dan holtikultura. (*)

Baca juga: Cerita Shafiq Tak Lagi Kader Partai Nasdem Kota Semarang, Kecewa Usung Anies Sebagai Capres

Baca juga: Cerita Ahmad Lihat Mayat Mengapung di Sungai Tajum Banyumas, Korban Kakek Warga Desa Kaliurip

Baca juga: 20 Usaha Karaoke Cumpleng Indah Blora Disegel Paksa, Sempat Didemo Warga, Peringatan Juga Diabaikan

Baca juga: Sekretaris Partai Nasdem Jekulo Kudus Mengundurkan Diri, Alasannya Karena Anies Baswedan

Berita Terkini