Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) menerima 45 aduan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam dua tahun terakhir.
Sebaran kasus KDRT Jateng yang diterima LRC-KJHAM,
Kota semarang 35 kasus.
Laporan dari daerah lainnya masing-masing satu kasus meliputi Kabupaten Semarang, Kendal, Pati,
Blora , Grobogan , Jepara , Salatiga dan Demak.
Angka KDRT didominasi kota Semarang lantaran dipengaruhi terkait akses korban terhadap lembaga layanan.
Termasuk kantor LRC-KJHAM yang berada di kota Semarang.
Paling banyak aduan berasal dari warga Kota Semarang.
"Iya, domisili korban KDRT yang melaporkan ke LRC-KJHAM 70 persen laporan dari warga kota Semarang," ujar Citra.
Data kasus KDRT berdasarkan pengaduan langsung ke LRC-KJHAM tahun 2021 sejumlah 23 kasus, tahun 2022 sampai bulan september sejumlah 22 kasus.
Artinya selama dua tahun terakhir ada 45 kasus.
"Memang saat ini masih dalam penanganan dan pendampingan," ujarnya.
Kasus KDRT terus terjadi setiap tahunnya.
Rata-rata kasus pertahun capai 28 kasus.
Merujuk data pengaduan kasus LRC-KJHAM di Tahun 2018 – 2021 terdapat 121 kasus.
Ditambah tahun ini total ada 143 kasus KDRT.
"Usia korban rata-rata dewasa dengan usia di atas 25 tahun," bebernya.