Kriminal Hari Ini

Kronologi Mahasiswi Kirim Paket Narkoba ke Lapas Madiun, Disuruh Kekasih Selipkan ke Ayam Geprek

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI sabu-sabu.

Setelah dibuka, ternyata dalam bungkusan pertama, petugas menemukan serbuk kristal yang dibungkus plastik klip di dalam paha ayam geprek.

Ukurannya sebesar ibu jari orang dewasa.

Paket pertama ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,5 gram.

Petugas lalu membongkar dua bungkus ayam geprek yang lain.

Pada paket kedua, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu masing-masing 1 gram.

Dua paket itu berisi dua pil diduga ekstasi.

"Total kami menemukan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,5 gram dan 4 butir pil ekstasi dari tiga bungkus ayam geprek,” jelas Ardian.

Perempuan asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tersebut selanjutnya diamankan.

Berdasarkan catatan petugas administrasi, ayam geprek tersebut ditujukan untuk RA, keponakan HYT yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun.

Namun, setelah diinterogasi petugas, ternyata paket tersebut untuk pacarnya berinisial SA (45) yang sementara menjalani masa pidana.

Baca juga: Deteksi Dini dan Perkuat Keamanan, Regu Pengamanan Lapas Karanganyar Rutinkan Giat Patroli

Cerita cinta HYT berpacaran dengan SA saat dia mengunjungi saudaranya berinial RA sebulan lalu.

"Mereka akhirnya pacaran dan sering bertemu langsung saat berkunjung ke lapas maupun memanfaatkan layanan video call yang disediakan Lapas,” ungkap Ardian.

Namun rupanya hubungan asmara itu hanya dimanfaatkan SA untuk memperdaya HYT.

Pria yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika itu malah meminta pacarnya untuk mengirimkan paket narkotika ke dalam lapas.

"Ternyata mereka itu sudah janjian saat terakhir HYT ke lapas."

Halaman
123

Berita Terkini