Berita Video

Video Pomdam IV Diponegoro: Belum Ada Bukti Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Iwan Budi PNS Semarang

Penulis: iwan Arifianto
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Keterangan saksi-saksi ada keterlibatan anggota TNI AD lalu kami menyerahkan AG dan istrinya NR ke Polrestabes Semarang beserta handphonenya untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Namun keesokan harinya, NR dibebaskan pada 20 September 2022 pukul 17.00. 

"Ternyata belum ada bukti permulaan yang cukup," katanya.

Di samping itu, hasil rekaman CCTV diduga anggota TNI AD inisial kapten AG melintas di tower Marina dekat lokasi kejadian dengan mengendarai N-Max pada tanggal 24 Agustus 2022 pukul 07.12.

Sedangkan korban Iwan Budi melintas di Tower Marina dekat lokasi kejadian tanggal 24 Agustus 2022 pukul 07.24.

Ia mengaku, memang AG memiliki N-Max tapi bedanya tidak ada stiker kuning  seperti di kamera CCTV.

Ransel dan jaket yang dikenakan juga tidak ada.

"Kami sudah geledah rumah AG, tidak ada," ujarnya.

Selepas didalami, ternyata pemotor N-Max itu adalah DE seorang satpam di Binus School.

Lokasi sekolah memang berada di sekitar area pembunuhan.

"Keesokan harinya terbukti ternyata pemotor N-Max merupakan pegawai Binus," bebernya.

Ia juga mengungkap ada hasil berbeda dari pemeriksaan antara Pomdam dengan Polisi.

Perbedaannya dari keterangan dua saksi yakni AG portal (penjaga portal) dan HRD.

Sebelumnya dua saksi mengaku mengenal anggota TNI AD tersebut,tapi saat dibebaskan dan pihaknya meminta izin Polrestabes untuk ikut memeriksa sebagai saksi ternyata ada keterangan berbeda.

Hasilnya saksi AG portal tidak mengenal dan tidak melihat kedua oknum anggota TNI di lokasi kejadian.

Halaman
1234

Berita Terkini