"Memang yang diduga polisi tersangka itu dua , anggota TNI itu AG dan HR mereka polisi militer," jelasnya.
Di sisi lain, keterkaitan antara AG dan HR dalam kasus itu adalah soal motif korupsi tahun 2010 oleh Wali Kota Semarang kala itu yakni Sukawi.
Sebab dua oknum TNI ini dulunya dikenal dekat.
Bahkan, istri AG yakni NR merupakan keponakan dari Sukawi.
Diakui Danpomdam, bukti ke arah pembunuhan dengan motif itu belum cukup.
"Kami berupaya untuk obyektif. Kami mengungkap dengan penyidik profesional," katanya.
Hasil penyelidikan Pomdam IV Diponegoro tersebut selesai Sabtu, 24 September 2022.
Saksi dua orang AG portal (penjaga pintu portal) ditangkap Polrestabes Semarang tanggal 19 September 2022 pukul 11.00 WIB.
Sudah dibebaskan tanggal 20 September 2022 pukul 10.45.
Keterangan saksi itu tidak mengenal dan tidak melihat dua anggota oknum TNI AD.
Saksi kedua HRD ditangkap Polrestabes Semarang tanggal 19 September 2022 sekira pukul 17.15.
Hasil penyelidikan Pomdam IV Diponegoro sudah diserahkan ke komando atas sebagai laporan Pangdam IV Diponegoro dan Danpuspomad.
"Kami serahkan juga ke institusi Polri dalam hal ini adalah Polda Jateng dan Polrestabes Semarang sebagai bahan koordinasi dalam melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar (Muhammad Fajar Syafiq Aufa)
Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar membantah adanya penetapan tersangka dari dua oknum TNI AD yakni AG dan HR.
Pihaknya mengaku, masih dalam tahap pemeriksaan saksi atas keterlibatan oknum TNI bukan sebagai tersangka.