Berita Nasional

Ferdy Sambo Klaim Cuma Perintahkan Hajar Brigadir J Bukan Tembak, Bharada E Ungkap Ada Bukti

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E

“Jadi, bukan karena kehendak kami atau klien kami Bharada E. Yang menetapkan itu lembaga negara yakni LPSK,” kata Ronny

Oleh karena itu, ketika LPSK sebagai lembaga negara menetapkan Bharada E sebagai JC, maka tentu saja sudah memenuhi semua persyaratan sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban.

“Syaratnya pun jelas, bukan soal keadilan bagi semua orang, tapi bukan pelaku utama dan sifat pentingnya keterangan Bharada E dalam mengungkap pembunuhan Brigadir J, dan hasilnya setelah Bharada E memberi keterangan, maka terungkap siapa dalang pembunuhan Brigadir J,” ungkap Ronny.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serangan Balik Bharada E soal Klaim Baru Ferdy Sambo", Klik untuk

Berita Terkini