Terkhusus untuk pejabat fungsional tenaga kesehatan ada pemberian tugas tambahan untuk menahkodai perjalanan Puskesmas yang dipimpinnya.
"Agar mampu menjalankan fungsinya dengan segala sumber daya yang dimiliki, serta mampu memberikan pelayanan kesehatan prima bagi masyarakat. Untuk pejabat semuanya mari mewujudkan core values ASN yang berakhlak," pungkasnya. (ima)
Baca juga: Pengprov PGSI Jateng 2022-2026 Resmi Dilantik, Pembinaan Usia Muda jadi Fokus Perhatian
Baca juga: Pria Majelengka Tertangkap Saat Mencuri Motor di Majenang Cilacap
Baca juga: Polda Jateng & IDI Tanda Tangani Kerjasama Untuk Memberikan Perlindungan Hukum Dokter Maupun Pasien
Baca juga: Mantap, Pemkab Batang Raih Penghargaan JDIH Awars 2022 Kemenkumham