TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berkas perkara kasus suap Bupati Pemalang yang diterima Pengadilan Negeri (PN) Semarang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kepada Tribunjateng.com, Humas PN Semarang Kukuh Subyakto mengatakan pelimpahan berkas perkara sudah dilakukan pada Kamis (20/10/2022).
Pelimpahan itu, kata dia, berasal dari penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pengadilan.
"Kasusnya sudah dilimpahkan kemarin," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (21/10/2022).
Adapun berkas perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang terdiri dari empat tersangka pemberi suap Bupati Pemalang yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 11 Agustus 2022.
Mereka adalah Slamet Masduki selaku Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemalang, Sugiyanto selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang.
Lalu, tersangka lain bernama Yanuaris Nitbani selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemalang serta Mohammad Saleh selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemalang.
Namun, untuk dua tersangka penerima suap yakni Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dan orang kepercayaan bupati yang merupakan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo belum dilimpah.
“Tersangka atas nama Mukti Agung Wibowo (Bupati Pemalang) saya cek belum ada pelimpahan dari KPK,” jelas Kukuh.
Sebelumnya, pengungkapan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang diketahui saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (11/8/2022).
Saat itu tim KPK meringkus Bupati Pemalang Mukti Agung dan rombongannya di depan gerbang Gedung DPR.
Tak lama berselang, bupati bersama lima orang lainnya resmi diumumkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Bupati Pemalang diduga telah menerima uang sebesar Rp 4 miliar dari jual-beli jabatan dan Rp 2 miliar dari sejumlah pihak. (*)
Baca juga: Tinjau Pembangunan Embung Di Kendal, Ganjar Cium Tangan Petani
Baca juga: Angin Puting Beliung di Tasikmadu Karanganyar, Atap Pabrik Terbang Hingga Pemukiman Warga
Baca juga: Model TGT Berbantukan TTS Eektif Meningkatkan Hasil Belajar Koloid
Baca juga: Jalan Perbatasan Menuju Bandara Ngloram Dibangun dengan Bankeu Rp 34 Miliar dari Pemkab Bojonegoro