Berita Regional

Duduk Perkara Polisi Bebaskan ML Seorang Ayah yang Mencuri Demi Biaya Anak Alami Kebocoran Jantung

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal (kanan) saat memberikan keterangan soal restorative justice untuk ML (kiri) yang terpaksa mencuri untuk biaya pengobatan anak.

Pengobatan anak itu, selama ini bergantung dengan bantuan orang dan BPJS Kesehatan. Namun, ada biaya-biaya lain yang perlu dibayar ML.

“Pada pengobatan pertama motorku saya jual. Kemudian yang kedua ini saya dibantu teman-teman saya, ada juga dermawan yang menyumbang sampai terkumpul sekitar Rp 20 juta.

Namun, biaya pengobatan untuk putri saya yang harus dirawat di Makassar butuh biaya keseharian selama menjalani perawatan,” jelas ML.(*) 

Berita Terkini