Ditanya mengenai sanksi tegas yang diberikan sekolah kepada siswa yang kedapatan tawuran atau melakukan aksi kekerasan, Hartono menyebut, setiap anak yang melakukan pelanggaran maka diberikan sanksi berupa skorsing selama dua minggu.
Namun dalam masa skorsing tersebut, siswa tidak dibiarkan berdiam diri di rumah saja, tapi diberikan aktivitas atau kesibukan yang bersifat mendidik.
Seperti kebersihan, membuat sebuah karya, salat duha, dan lain-lain selama penuh dua minggu.
"Sampai saat ini belum ada siswa yang kami berikan sanksi sampai dikeluarkan dari sekolah. Kami terus melakukan komunikasi dengan orangtua siswa, dan ketika masih bisa kami bina maka akan dibina. Kecuali kalau memang dalam kondisi terpaksa dikeluarkan, kami tetap memperhitungkan segala aspek yang ada," terangnya.
Adapun bertugas membacakan sumpah duta pelajar anti tawuran dan kekerasan di Kabupaten Tegal, Ilham Ramadhan, siswa kelas XII AMP 1, SMKN 2 Slawi. (dta)
Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Dayjoy Bubble, Permainan Pecahkan Bubble Membayar ke DANA
Baca juga: 200 ASN di Pemkot Semarang Ikuti Seleksi Beasiswa Pendidikan Lanjutan, Ini Pesan Mbak Ita
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 25 Oktober 2022, Taurus Pertanyaan Sensitif Perlu Jawaban Bijak
Baca juga: 4 Film Thailand Segera Tayang di Netflix, Hunger hingga The Murderer