Berita Solo

Ayah Tiri di Solo Perkosa Anaknya di Ruang Tamu, Modus Tes Keperawanan, Tapi Dilakukan Berulang Kali

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Solo saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Rabu (26/10/2022) tentang kasus FCH yang menyetubuhi putri tirinya sendiri saat berada. FCH mengaku menggunakan dalih meragukan keperawanan sang putri lantaran tengah berduaan dengan pacarnya

Tindak tersebut dilakukannya terhadap anak tirinya.

Pelaku melakukan persetubuhan kepada anak tirinya sebanyak 2 kali.

Itu dimulai Jumat 8 Juli 2022.

"Karena ingin," kata FCH kepada TribunSolo.com.

Modus FCH dengan melakukan serangkaian kebohongan.

Salah satunya dengan berpura-pura marah terhadap anak tirinya yang diketahui sedang berpacaran di ruang tamu.

Pelaku mendapat anak tiri dan pacarnya menonton TV berduaan di sana dengan kondisi rumah hanya ada mereka berdua.

Itu dilihat FCH setelah pulang dari tempat kerjanya.

FCH pun marah kepada anak korban dan pacarnya.

Dia bahkan sampai mengusir FCH dari rumahnya yang berada di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Setelah mengusir pacar korban, FCH kemudian bertanya kepada anak tirinya.

Dia bertanya hal-hal personal, termasuk pernah tidaknya korban berhubungan dengan pacarnya.

Korban telah menjawab tidak pernah.

Pelaku tetap ragu bila korban masih perawan.

Itu jugalah yang kemudian mendorong FCH untuk menyetubuhi korban.

Halaman
1234

Berita Terkini