TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora sudah menemui 900 orang dari total 2.025 sampel yang diverifikasi faktual hingga hari ini.
Hal itu disampaikan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Moh. Syaiful Amri saat sosialisasi pemilu 2024 bersama pers di De'Garden Cafe & Resto di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Kamis (27/10/2022).
Cafe & resto ini terletak di Perum tunjungan residence setro dengan fasilitas waterpark, Outbond, mini zoo, meeting room, VIP room, juga bisa untuk gathering, wedding dan birthday.
Syaiful Amri mengatakan, verifikasi faktual parpol dilakukan dengan sampling. Pihaknya menerima sample tersebut untuk nama-nama yang disampling itu akan diverifikasi.
"Kita datangi langsung. Kita datangi by name. Kita konfirmasi apakah yang bersangkutan anggota parpol atau bukan," ucapnya kepada tribunmuria.com di lokasi.
Lanjut Amri, prosesnya mengkonfirmasi keanggotaan orang dalam parpol.
"Saat ini dari 2.025 sampel sudah kita temui 900 orang, tapi belum kita kotak2 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berapa yang Memenuhi Syarat (MS) berapa," ungkap Amri.
Jika yang bersangkutan menyatakan iya, maka tetap menjadi anggota. Kalau tidak mengakui maka namanya akan kita coret dari keanggotaan partai tersebut.
"Ini nanti akan berimbas pada pemenuhan syarat parpol peserta pemilu 2024," ujar Amri.
Syarat parpol peserta pemilu untuk di Blora harus memiliki 911 anggota. Pengakuan anggota ini akan berimbas pada jumlah keanggotaannya.
"Nanti akan terkoreksi. Ada yang kurang dari 911 ada yang memenuhi angka tersebut. Nantinya menentukan parpol tersebut menjadi peserta pemilu," jelas Amri.
Terkait nama yang tercatut, pihaknya mempublish di laman infopemilu.kpu.go.id.
"Ada cek keanggotaan parpol. Silakan isi helpdesk disitu. Akan ada arahan yang keberatan namanya tercatat parpol. Atau datang langsung ke KPU. Nanti akan dibuatkan Berita Acara (BA) bahwa bukan anggota parpol," papar Amri.
Jika yang tercantum sebagai anggota parpol merupakan sample- pihaknya, nantinya otomatis langsung dihapus dari keanggotaan parpol.
"Masalahnya tidak semua masyarakat menjadi sampel," ujar Amri.
Jika sudah dibuatkan BA mekanismenya berkirim surat ke KPU RI kemudian akan dikirim ke Parpol yang bersangkutan.
"Dan ini tergantung pada kepatuhan partai.Kalau partai nya responsif patuh ya cepet-cepet, jika agak lambat ya lama," ungkap Amri.
"Namun BA yang djbuat oleh KPU sudah cukup berkekuatan hukum jika diperlukan," pungkasnya.
Adapun partai yang dilakukan verifikasi faktual adalah :
- Perindo
- PKN (Partai Kebangkitan Nusantara)
- PSI
- Partai Garuda
- Partai Hanura
- Partai Ummat
- PBB (*)