Berita Semarang

Data Disdukcapil Kota Semarang: 40 Ribu Pelajar Usia 17 Tahun Belum Miliki E-KTP

Penulis: budi susanto
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI e-KTP

"Sampai saat ini 12 SMA sudah mengakses layanan tersebut," terangnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (30/10/2022).

Dia menerangkan, Disdukcapil Kota Semarang akan terus menambah cakupan layanan untuk pelajar di Kota Semarang.

"Syarat pengurusan E-KTP di sekolah, pelajar hanya diminta membawa Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran," tambahnya. (*)

Baca juga: Tahun Depan Terapkan Kurikulum Kebencanaan Jadi Mulok, Berlaku Semua SD di Kota Pekalongan

Baca juga: Jemaah Bertanya Bolehkah Kalau Pengajian Gak Pakai Helm Cukup Pakai Peci, Ini Jawaban Kapolri

Baca juga: 110 Fighter Kick Boxing Ramaikan Kualifikasi Porprov Jateng, KONI Harap Jadi Jalan ke Prestasi PON

Baca juga: 110 Fighter Kick Boxing Ramaikan Kualifikasi Porprov Jateng, KONI Harap Jadi Jalan ke Prestasi PON

Berita Terkini