Berita Semarang

Gebrakan Anyar Pemkot Semarang, Hadirkan Aplikasi SI UMI, Pasarkan Produk Secara Digital

Penulis: iwan Arifianto
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu berfoto bersama jajarannya seusai rapat terkait Aplikasi SI UMI, di Balai Kota Semarang, Senin (30/10/2022).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang kembali melakukan gebrakan dalam hal peningkatan UMKM.

Gebrakan itu dilakukan Dinkop dan UMKM Kota Semarang melalui Aplikasi Sistem Informasi Pelaku Usaha Mikro (SI UMI).

Melalui aplikasi tersebut, pelaku UMKM akan langsung terhubung dengan pasar daring untuk memasarkan produknya.

Menurut Kepala Dinkop dan UMKM Kota Semarang, Agus Wuryanto, SI UMI jadi aplikasi pertama di Indonesia dalam hal pemasaran digital produk UMKM.

Baca juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Siyolaksono Tewas Saat Mengisi BBM di SPBU Pudakpayung Semarang

"Persiapan untuk peluncuran SI UMI kami lakukan selama dua bulan, namun masih akan dilakukan penyempurnaan," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (31/10/2022).

Agus menuturkan, akhir tahun ini SI UMI siap digunakan pelaku UMKM di Kota Semarang.

"Pihak perbankan juga akan bergabung."

"Bahkan ada beberapa yang sudah menyampaikan minatnya untuk berkolaborasi," katanya.

Dia mengatakan, inovasi melalui aplikasi digital untuk membantu pelaku UMKM di Kota Semarang.

"Di Kota Semarang ada 29.152 pelaku UMKM."

"Selain melalui inovasi pemasaran digital, Pemkot Semarang masih menyusun Perda terkait pemasaran produk UMKM."

"Tujuannya untuk mengembangkan produk UMKM," ucapnya.

Baca juga: Warga Sleman Terlibat Laka Dengan Warga Semarang di Jalan Letjend S. Parman Kota Semarang

Sementara itu, Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu meminta implementasi dalam SI UMI tak boleh setengah-setengah.

"Keterlibatan perbankan juga penting untuk mempermudah pelaku UMKM menjalankan bisnisnya."

"Misalnya dalam hal pembayaran maupun penyertaan modal," kata Hevearita G Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita itu kepada Tribunjateng.com, Senin (31/10/2022).

Halaman
12

Berita Terkini