TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Papan reklame di jalur Pantura Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, menuai protes oleh warga setempat.
Pasalnya, iklan detergen yang ada reklame itu memuat gambar pakaian dalam yang sedang dijemur.
"Warga yang melihat papan reklame tersebut bingung dan mau melaporkan ke siapa."
"Jadi, masyarakat mengadu ke kami," kata Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Candra Saputra kepada Tribunjateng.com, Selasa, (1/10/2022).
Baca juga: Mulai Musim Penghujan, Ini Saran Satlantas Polres Pekalongan Kepada Pelajar SMAN 1 Kandangserang
Baca juga: Jembatan Ambles, Kades Jagung Kesesi Pekalongan antar-jemput Siswa
Menurutnya, warga yang mengadu rata-rata beralasan karena gambar tersebut kurang etis dan kurang sopan.
"Kami cek ke lokasi dan memang benar, iklan itu tidak mendidik sekali," ujarnya.
Pihaknya berharap, Pemkab Pekalongan melalui dinas terkait dan Satpol PP dapat memberi sanksi serta mencopot iklan di papan reklame wilayah Pantura Wiradesa tersebut.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto mengatakan, papan reklame itu memang di bawah wewenang Pemprov Jateng.
Baca juga: DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perubahan Propemperda Tahun 2022
Tetapi, pengurusan izin bisa melalui DPMPTSP Kabupaten Pekalongan.
"Sudah kami lihat."
"Materi iklan itu belum berizin."
"Kami juga tidak pernah mengeluarkan izin pemuatan iklan tersebut," kata Edy Herijanto kepada Tribunjateng.com, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, terkait materi iklan, apabila izin pasti ada proses sortir.
Baca juga: Siswa MAN IC Pekalongan Juara I KOMPAC Bahasa Arab Tingkat Nasional Tahun 2022
Edy juga tidak tahu mengapa gambar itu bisa lolos.
"Kami akan melakukan pembahasan terkait penindakan reklame itu."