TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Dua kelompok komplotan pecah kaca lintas provinsi dibekuk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Terdapat 11 tersangka dari dua kelompok yang berasal dari Sumatera Selatan.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pengungkapan kejahatan pecah kaca itu berdasarkan laporan polisi di wilayah Temanggung, Cilacap, dan Karanganyar.
11 tersangka terdiri dari dua kelompok yakni kelompok Temanggung 6 orang, Kelompok Cilacap 5 orang.
"Kelompok ini sangat meresahkan dimana korbannya adalah nasabah bank," tuturnya saat konferensi pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat (4/11/2022).
Menurut Kombes Djuhandani hasil yang diraup dua kelompok cukup fantastis saat melakukan kejahatan.
Bahkan satu diantara aksinya pelaku berhasil menggasak uang nasabah yang ditinggal di dalam mobil hingga Rp 200 juta.
"Ini menjadi perhatian kami. Silahkan pelaku kejahatan bermain di jateng. Karena reserse kami terlatih untuk mencari dan menangkap," imbuhnya.
Kombes Djuhandani menerangkan pelaku telah berada di bank menunggu targetnya keluar membawa uang.
Pelaku telah menganalisa nasabah yang membawa banyak uang dan dianggap tidak beresiko bagi pelaku
"Kemudian ada orang mengikuti (nasabah) dan ketika ada kesempatan mereka melakukan pecah kaca.
lalu mengambil barang-barang yang ada di mobil tersebut," jelasnya.
Lanjutnya, pelaku beraksi memecah kaca mobil korban menggunakan serpihan busi dan cincin dimodifikasi sebagai alat pemecah.
Berdasarkan pengakuan tersangka aksi kejahatan pecah kaca dilakukan tidak hanya di wilayah Jawa Tengah tetapi juga di wilayah Jawa Barat.
"Tersangka saat ini sedang dilakukan penyidikan di Polres Temanggung dan Cilacap.