Sedangkan, UMP terendah di Jawa Tengah terdapat di Kabupaten Wonogiri yang senilai Rp 1.827.000,00.
Diketahui, UMP ini dapat berubah setiap tahunnya sesuai dengan keputusan pemerintah.
Lantas, inilah UMP di Jawa Tengah dalam kurun waktu lima tahun terakhir, mulai 2018 - 2022.
UMP Jawa Tengah 2018
Dikutip dari jatengprov.go.id, pada tahun 2018 UMP di Jawa Tengah sebesar Rp 1.486.065.
UMP Jawa Tengah 2019
Pada tahun 2019, UMP Jawa Tengah sebesar Rp 1.605.396, hal itu terjadi kenaikan 8,03 persen dari UMP 2018.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa tengah Nomor 560/62 Tahun 2018 tentang Upah Minimun Jawa Tengah 2019.
UMP Jawa Tengah 2020
Melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/50 Tahun 2019 tentang UMP Jawa Tengah 2020, ditetapkan UMP tahun 2020 sebesar Rp 1.742.015,22.
Hal itu menunjukkan jika UMP 2020 mengalami kenaikan senilai Rp 136.000 dari UMP tahun 2019.
Penetapan UMP pada tahun 2020 itu berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada dalam PP nomor 78 tahun 2015 tentang UMP 2020 dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
UMP Jawa Tengah 2021
UMP di tahun 2021 sebesar RP 1.298.979,12.
Yang artinya mengalami kenaikan 3,7 persen dari UMP tahun 2020.